• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPK Sosialisasi Soal E-LHKPN di Barru

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Maret 2018
di Sulselbar
Bupati Barru, Suardi Saleh saat memberi sambutan pada acara sosialisasi E-LHKPN di Barru, Rabu (21/3). (Foto: Humas Pemkab Barru).

Bupati Barru, Suardi Saleh saat memberi sambutan pada acara sosialisasi E-LHKPN di Barru, Rabu (21/3). (Foto: Humas Pemkab Barru).

BARRU, PIJARNEWS.COM — Bupati Barru, Suardi Saleh, membuka acara Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang di gelar di Ruang Colliq Pujie, Kantor Bupati Barru, Rabu (21/3).

Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai cara pengisian E-LHKPN mengingat masih banyak yang belum mengerti cara pengaplikasiannya. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan anggota DPRD Barru, Sekda Barru, dan seluruh pejabat Eselon II dan III, serta bendahara OPD.

Tim Leader Pendaftaran LHKPN, Ricky Suleman, mensosialisasikan aplikasi baru berupa e-LHKPN yang mempermudah penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya melaporkan harta kekayaan.

“Sesuai komitmen Bupati, ikut mengawal agenda laporan LHKPN dan diharuskan melaporkan sampai (31/3) terhitung hari ini,” ujar Ricky.

Sementara itu, Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, dalam pertemuan ini bahwa manfaat menyampaikan LHKPN adalah menanamkan sifat kejujuran dan tanggung jawab, tertib administrasi, membangkitkan rasa takut untuk berbuat korupsi dan terhindar dari fitnah.

Berita Terkait

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Sebagai pejabat publik, tambah Suardi Saleh, LHKPN itu untuk menguji integritas selaku pejabat negara dan juga merupakan sarana kontrol kita selaku pejabat negara.

Terkait kewajiban para penyelenggara negara, khususnya dari para pejabat pemerintah Kabupaten Barru yang harus memasukkan LHKPNnya dalam batas waktu (31/3). Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, pelaporan LHKPN tersebut menjadi salah satu acuan dalam mengevaluasi kinerja para pejabatnya.

“Saya akan mengevaluasi pejabat siapa saja yang tidak menyampaikan LHKPN, ini adalah kewajiban sebagai penyelenggara negara” harapnya.(rls/mks)

Terkait: BarruBupati BarruBupati Barru Suardi SalehE-LHKPN BarruKPKPemkab Barru

TerkaitBerita

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan