• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

KPPU Jatuhkan Denda, KPK Ikut Investigasi Kartel Yamaha-Honda

Editor: Ibrah La Iman
3 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar
KPPU Jatuhkan Denda, KPK Ikut Investigasi Kartel Yamaha-Honda

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pasca pemberian sangsi berupa denda terhadap dua pabrik sepeda motor, Honda dan Yamaha, atas kasus kartel harga jual motor, KPK segera berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPK ingin mengungkap pelanggaran korporasi yang dilakukan dua perusahaan Jepang itu.

Hal itu disampaikan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat ditemui PIJAR di Makassar, Jumat 3 Maret. Tidak hanya bersedia sharing dengan KPK, Syarkawi juga siap menghadiri panggilan DPR jika dipanggil untuk memberikan pertanggung jawaban terkait pemberian sanksi yang diberikan terhadap Yamaha dan Honda.

“KPK sudah berkoordinasi dengan Kami. Dan kami tegaskan bisa mempertanggungjawabkan keputusan sanksi atas Yamaha-Honda. Kami memiliki bukti kuat,” tegas Syarkawi.

Sebelumnya, KPPU telah menjatuhkan sangsi terhadap Yamaha dan Honda karena keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum pada penentuan harga jual motor 110cc-150cc. Hal itu diperkuat dengan sejumlah bukti, salah satunya bukti analisa ekonomi KPPU.
Dua perushaan raksasa Asal jepang itu dijatuhi sangsi berupa denda 25 milyyar rupiah untuk Yamaha dan 22,5 Millyar rupiah untuk Honda. (gon/ris)

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Terkait: KPKMotor

BeritaTerkait

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Tohir Muhammad
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi