BARRU, PIJARNEWS.COM — Partai Politik (Parpol) pengusung Suardi Saleh diberi waktu Tiga hari untuk mencari pengganti Andi Mirza Riogi Idris. Pasalnya, Andi Mirza dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) selaku calon Wakil Bupati Barru pada Pilkada serentak 2020 karna positif Narkotika.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Syarifuddin H Ukkas usai melakukan rapat peleno terbuka di Kantor KPU Barru, Minggu (13/9/2020)
“Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu Tiga hari untuk menyetorkan namanya,” kata Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas.
Syarifuddin menjelaskan, penggantian calon yang TMS diserahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat.
“Setelah namanya sudah ada, 10 hari kedepan proses verikasi syarat pencalonannya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Bakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan TMS karena positif Narkotika. Andi Mirza sendiri merupakan pasangan petahana Suardi Saleh.
Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dua pasangan lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Mereka adalah Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf