• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPU Barru Beri Waktu 3 Hari Bagi Parpol Pengusung Suardi Saleh Ganti Calon Wakil

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 September 2020
di Ajatappareng, Pilkada
KPU Baru Beri Waktu 3 Hari Bagi Parpol Pengusung Suardi Saleh Ganti Calon Wakil

BARRU, PIJARNEWS.COM — Partai Politik (Parpol) pengusung Suardi Saleh diberi waktu Tiga hari untuk mencari pengganti Andi Mirza Riogi Idris. Pasalnya, Andi Mirza dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) selaku calon Wakil Bupati Barru pada Pilkada serentak 2020 karna positif Narkotika.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Syarifuddin H Ukkas usai melakukan rapat peleno terbuka di Kantor KPU Barru, Minggu (13/9/2020)

“Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu Tiga hari untuk menyetorkan namanya,” kata Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas.

Syarifuddin menjelaskan, penggantian calon yang TMS diserahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat.

“Setelah namanya sudah ada, 10 hari kedepan proses verikasi syarat pencalonannya,” paparnya.

Berita Terkait

Meski Bersaing di Pilkada Sidrap, Parpol Pengusung Satu Komando untuk Andalan Hati

Menatap Pilkada Barru, 5 Nama Ini Jadi Perbincangan

Bawaslu Pinrang Bakal Tindak Partai Garuda Karena Ini

Dua Partai di Parepare Tidak Ajukan Perbaikan Berkas ke KPU

Sebelumnya diberitakan, Bakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan TMS karena positif Narkotika. Andi Mirza sendiri merupakan pasangan petahana Suardi Saleh.

Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dua pasangan lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Mereka adalah Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Andi Mirza RiogiKPU BarruParpolPilkada BarruSuardi Saleh

TerkaitBerita

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan