SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimasukkan dalam kotak suara dan sudah didistribusikan ke Kecamatan sejak Ahad 24 Juni 2018.
Ketua KPU Sidrap, Dahlia memantau langsung jalannya proses pengepakan logistik yang dimasukkan ke dalam kota suara.
Tak hanya itu, Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin bersama Panwascam juga turun langsung melakukan pemantauan dan pengawasan tersebut.
Ada sekitar 448 kotak suara untuk Pilgub dan Pilbup yang didistribusikan ke empat kecamatan tersebut yaitu Pitu Riase, Pitu Riawa, Dua Pitue, Panca Lautang.
“Masing-masing TPS itu ada dua kotak suaranya yakni Pilgub dan Pilbup. Seperti di Pitu Riase ada 52 TPS, Pitu Riawa 63 TPS, Panca Lautang 43 TPS dan Dua Pitue 66 TPS,” kata Dahlia kepada Pijar, Senin 25 Juni 2018.
Dia mengatakan, pendistribusian selanjutnya yang jatuh pada hari Senin, 25 Juni 2018 ke tujuh kecamatan yakni Watang Pulu, Maritenggae, Panca Rijang, Kulo, Baranti, Watang Sidenreng, dan Tellu Limpoe.
Dahlia menambahkan, ada 650 TPS yang ada di 106 Desa dan Kelurahan. Jadi total kotak suara yang disalurkan sebanyak 1.300 kota suara untuk Pilgub dan Pilbup 2018.
Dalam pendistribusian logistik Pilkada Sidrap mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan baik dari pihak kepolisian maupun Brimob.
Ada beberapa jenis logistik alat perlengkapan dan pendukung surat suara yang disediakan seperti paku plus tali woll, bantalan.
Kemudian tanda pengenal KPPS plus tali kur, tanda pengenal petugas ketertiban plus tali kur, tanda pengenal saksi plus tali kur dan spidol besar.
Selanjutnya, ada karet pengikat, lem/perekat, kantong platik kecil, sedang, dan besar. Ada juga kantong plastik besar ukuran XL untuk kotak suara, ball point, gembok, spidol kecil dan besar.
Kemudian ada stiker/label, bantal stempel, card rack, naskah sumpah janji, denah TPS, dan lakban. Selanjutnya ada pula berbagai jenis sampul. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna