PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Publik Kota Parepare sedang harap harap cemas. Detik detik Putusan Mahkamah Agung (MA) atas Kasus sengketa Pilkada Parepare yang melibatkan Petahana HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) sebagai Pemohon dan KPU Kota Parepare sebagai termohon ditunggu khalayak.
Bahkan di sebuah grup akun sosial media Facebook “Aku Cinta Parepare” pendukung TP meyakini jika upaya hukum calonnya bisa diterima oleh MA.
“TP-PR is Back, Tidak Jadi Kotak Kosong, Menang di MA,” tulis Mustakim Raizo yang dikuti ucapan syukur dari sesama pendukung di kolom komentar, Senin (21/5/2018).
Hal serupa terpantau di grup lainnya, seperti Parepare Terkini. Kedua kubu pendukung saling klaim. Kubu pendukung TP meyakini bahwa jagoan mereka menang di MA. Sementara sebaliknya, pendukung Faisal Andi Sapada-Asriady Samad juga memposting status bernada kemenangan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan hingga saat ini belum ada kabar tentang putusan MA tersebut.
“Tiga menit setelah buka puasa saya telpon operator untuk cek email. Hasilnya (Putusan MA), belum ada email baru yg masuk,” tulis dia melalui pesan WA kepada awak media.
Sebelumnya Divisi Hukum KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menjelaskan jika sidang oleh 3 Hakim. MA baru dilakukan hari ini.
“Saya prediksi putusannya hari Selasa atau Rabu, kita tunggu saja,” jelas dia. (tim)