• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KUA PPAS Telat Disetor ke DPRD, Pemkot Berdalih Masih Seimbangkan Posisi Belanja dan Pendapatan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Agustus 2021
di Ajatappareng

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemkot Parepare telat menyetor rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2022 ke dewan.

Merujuk ke Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 menjelaskan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS paling lambat pekan kedua bulan Juli 2021. Namun hingga akhir Agustus 2021 Pemkot belum ada penyampaian ke DPRD. Artinya, sudah telat 5 pekan.

Masih merujuk ke Permendagri 27 tahun 2021, penandatanganan kesepakatan bersama Dokumen KUA & PPAS oleh Kepala Daerah bersama Pimpinan DPRD paling lambat pekan kedua bulan Agustus 2021.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare Yasser Latief menyebut terlambatnya penyerahan KUA PPAS bisa berdampak pada kualitas APBD. Sebab, kata dia, pembahasan APBD harus cepat.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

“Ini bisa membuat pembahasan tidak terlalu tajam karena dikejar waktu. Ini sudah akhir Agustus, tapi belum ada penyerahan KUA PPAS. Kita curiga ini memang modus agar pembahasan dikebut,” ungkapnya, Jumat (27/8/2021).

“Ini sudah melabrak Permendagri. Kita sayangkan Pemkot sudah mulai tidak taat administrasi,” ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu meminta Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan mengatur jadwal pembahasan selama 30 hari kerja, bukan seminggu.

Ia juga berharap rekan legislator di Banggar betul-betul mencermati rancangan anggaran. “Tidak sekadar tukang stempel saja, tetapi bisa melakukan pencermatan dengan full,” tegasnya.

Widyaiswara Utama Kemendagri, Teuku Aliman menjelaskan jika KUA PPAS telat disetor ke dewan, maka akan berdampak ke penyusunan RKA SKPD.

“Berdampak pula pada penyusunan RAPBD. Bahkan juga berdampak pada pembahasan dan penetapan APBD TA 2022,” jelasnya seperti dikutip dari Tegas.id.

Sekda Parepare Iwan Asaad berdalih pihaknya tengah membahas KUA PPAS. Dirinya menjelaskan Pemkot ingin menyeimbangkan posisi belanja dan posisi pendapatan agar dapat dilakukan penyerahan KUA PPAS secara baik.

“Baik KUA PPAS Pokok 2022 maupun KUA PPAS Perubahan 2021. Teknis hal yang masih dirapikan dapat dikoordinasikan dengan Kepala Bappeda dan Kepala Badan Keuangan Daerah,” tandasnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD PareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan