PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare, Selasa(19/4/2022).
Dalam kunjungannya tersebut, Kakanwil mengajak agar pegawai Kanim Parepare bekerja secara Profesional, Terukur dan Berintegritas.
Kakanwil juga meminta setiap pegawai imigrasi agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Fakta Integritas.
“Seluruh pegawai di Sulsel dan khususnya di Kanim Parepare harus lebih adaptif atau mudah menyesuaikan diri dengan keadaan dan lebih berprestasi dengan menjunjung tinggi sumpah ASN,” ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil mengapresiasi Kanim Parepare yang telah berhasil meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Optimis meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) jika pembangunan Zona Integritas (ZI) diinternalisasikan dengan baik dan Inovasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kunci pembangunan Zona Integritas yakni internalisasi yang outputnya adalah perubahan mindset /cara pandang untuk melayani masyarakat dan budaya kerja. Kemudian Ciptakan produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” Kata Kakanwil.
Sebelumnya, Kepala Kanim Parepare, Arief Eka Riyanto menyampaikan terkait pelaksanan tugas dan fungsi jajarannya, diantaranya pemohon paspor saat ini meningkat karena perjalanan umrah sudah dibuka.
Selanjutnya Ijin tinggal yang telah dikeluarkan oleh Kanim Parepare dari januari hingga April sebanyak 28 dan WNA yang ada di Parepare sebanyak 46 orang. “Penegakan hukum di wilayah keimigrasian kanim parepare juga mencapai 87 BAP dan 1 ditangguhkan karena memberikan keterangan yang tidak benar,” Papar Arief.
Hadir dalam kegiatan itu Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, dan Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera serta diikuti seluruh pegawai Kanim Parepare.(rls/mt)