MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel berhasil melakukan penertiban di sekitar lokasi Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (19/12/2022).
IKBH tersebut adalah aset Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki alas hak untuk lokasi tersebut.
Puluhan pasukan Satpol PP Sulsel bersama kepolisian dan TNI berhasil melakukan negosiasi dan akhirnya warga yang menempati tempat tersebut rela meninggalkan lokasi tersebut.
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, penertiban itu dilakukan atas petunjuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan seluruh aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai peruntukannya. “Dan hari ini kami semua turun sebagai tindak lanjut atas rapat sejumlah stake holder. Ini harga mati kita harus serahkan kembali ke pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian Sulsel,” ujar Andi Rijaya.
Saat penertiban pasukan Satpol PP Sulsel melakukannya dengan cara humanis, memberikan penjelasan atas penertiban tersebut kepada warga yang menempati lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Setelah sekian lama dikuasai saat ini kami Satpol berhasil ambil kembali. Dan ini petunjuk bapak gubernur, untuk tetap kami jaga pascapenertiban,” beber Andi Rijaya.