PINRANG, PIJARNEWS.COM –– Sebuah video mendadak viral menjadi perbincangan para warganet dan warga Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, seorang perempuan di Kabupaten Pinrang dikabarkan melamar calon pengantin prianya dengan uang panai fantastis.
Padahal diketahui adat istiadat perkawinan kalangan masyarakat Bugis, pihak laki-laki yang mestinya melamar sang perempuan.
Kabar ini mulai viral setelah video acara lamaran atau “Mappetu Ada” kedua keluarga calon mempelai beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Video ini diunggah oleh akun FB Nursheaty Tanty dan hingga berita ini diturunkan telah ditonton dan menuai berbagai macam komentar dari warganet.
Dalam video yang viral tersebut, disebutkan jika calon mempelai perempuan bakal memberikan mahar “uang panai” kepada calon mempelai pria senilai Rp500 Juta dengan tambahan mahar lainnya berupa 2 sapi, 200 rak telur, 5 karung gula pasir dan 5 karung terigu.
Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sariansah Mappetani yang menjadi MC saat acara tersebut membenarkan adanya hal tersebut.
“Benar, acara ‘Mappetu Ada’ nya kemarin,” kata Sariansah kepada wartawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa siang (23/11/2021).
Sariansah mengakui, jika keluarga calon mempelai perempuan yang melakukan lamaran dengan mahar cukup fantastis.
Sariansah mengaku jika dirinya tidak terlalu mengetahui secara detail proses lamaran tersebut.
“Saya juga didadak oleh keluarga calon mempelai pria untuk jadi juru bicara di acara tersebut. Sepengetahuan saya, ini memang cukup berbeda dari biasanya dan mungkin baru pertama kali terjadi di Kabupaten Pinrang,” ungkap Sariansah.
Data yang dihimpun, prosesi lamaran ini melibatkan dua keluarga yaitu keluarga Hj Mira dari pihak mempelai perempuan, warga Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Sedangkan calon mempelai pria yaitu keluarga Hj Riana warga Kelurahan Marawi Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. (*)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor: Dian Muhtadiah Hamna