PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polresta Pinrang terus melakukan penjagaan larangan mudik di pos perbatasan. Operasi penyekatan tak pandang jenis, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
“Untuk hari ini dan dari awal tanggal 6 sampai dengan tanggal 12 dini hari, kami melaksanakan pos penyekatan terhadap roda 4 maupun roda 2,” kata Kasat Lantas Pinrang, AKP Darmawati, Kamis (13/5/21).
Instansi yang terlibat diantaranya TNI-Polri, Dishub, Pol-PP, dari Balkom Prati dan Dinas Kesehatan Pinrang.
Darmawati juga menambahkan ada 13 kendaraan sudah terjaring sejak operasi penyekatan 6-13 Mei.
“Terjaring 13 kendaraan. Tiga roda 2, 10 roda 4, dari arah Makassar ada yang mau ke Tator. Ada pula yang mau ke Polman,” tambahnya.
Pemberlakuan sanksi terhadap pengendara yaitu rapid test dan putar balik di perbatasan Parepare-Pinrang.
“Sanksi rapid tes dan disuruh putar balik, sampai kita antar di Perbatasan Pinrang-Parepare,” lanjut Darmawati.
Lulusan Magister Manajemen ini juga berharap agar masyarakat mematuhi prokes dan tidak mudik demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Reporter : Nur Mubarak
Editor : Misbah Sabaruddin-Alfiansyah Anwar