• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Legislator NasDem Sidrap H.Bahrul Appas Harap Pihak Terkait Rajin Pantau Harga Gabah Petani

Editor: Tohir Muhammad
2 Maret 2023
di Ajatappareng
Legislator NasDem Sidrap H.Bahrul Appas Harap Pihak Terkait Rajin Pantau Harga Gabah Petani

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Memasuki musim panen padi, harga gabah di Kabupaten Sidrap fluktuatif, bahkan cenderung mengalami penurunan. Sejumlah petani khawatir harga gabah semakin anjlok.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Sidrap H.Bahrul Appas, turun langsung menemui para petani, di Kecamatan Pancarijang dan Baranti, Kamis (2/3/2023).

Kepada para petani, Anggota Dewan dari dapil Panca Rijang, Kulo dan Baranti tersebut menanyakan langsung hasil panen padi warga. Dari pantauannya hasil panen kali ini ada yang normal namun tidak sedikit yang hasilnya justru turun.

Seperti Agus, petani di Kecamatan Pancarijang misalnya, yang mengaku hasil panen padinya masih jauh dari normal, karena menurut Agus jika normal, hasil panennya bisa 70 karung, namun panen kali ini hanya 50 karung, penurunan produksi padinya itu karena ada serangan hama tikus.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

“Kalau begini rugi terus pak, mana harga pupuk mahal, tapi juga langka, belum lagi biaya lain-lainnya, apalagi kalau harga tambah turun, semakin kasihan ini petani,” ucap petani yang sekaligus pemilik sawah.

Kondisi yang lebih sulit lagi di alami petani penggarap, salah satunya Edi, menurutnya jika petani pemilik sawah mengeluh, apalagi dirinya yang hanya sebagai petani penggarap, jauh lebih sulit. Karena setelah panen harus dibagi dua dengan pemilik sawah.

“Jadi sangat tipis sekali penghasilannya, apalagi hanya pupuk yang dibagi atau ditanggung berdua antara kami petani penggarap dan pemilik sawah, yang lain ditanggung kami petani penggarap,” katanya.

“Kami ini terpaksa jadi petani pak, seandainya ada pekerjaan lain mungkin kami tidak mau bertani,” ucap Edi.

Melihat kondisi tersebut, Wakil ketua komisi II DPR Sidrap H.Bahrul Appas meminta pihak terkait agar betul-betul melihat petani yang terus mengalami kesulitan, jika musim tanam harga pupuk dan biaya produksi tinggi, sementara saat musim panen harga gabah turun.

” Kalau begini terus kasihan petani kita, lama-lama tidak ada yang mau jadi petani,” katanya.

Berdasarkan kalkulasinya, harga normal gabah seharusnya Rp.5.500, itupun dari hasil perhitungannya, hasil petani masih jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang nilainya Rp 3 juta lebih.

“Kami hitung mulai dari ongkos produksi saja itu diluar kebutuhan tiap hari, mungkin transportasi kesawah dll, petani hanya mendapatkan Rp.1,5 hingga 2 juta saja perbulan selama 6 bulan,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, untuk Harga Pokok Penjualan (HPP) dari Badan Urusan Logistik (Bulog) atau pemerintah sebesar Rp.4650 tersebut merupakan harga dasar pembelian gabah.

“Jadi pengusaha tidak boleh membeli gabah di bawah HPP, tapi harus diatasnya bahkan bisa Rp 6000, kalau membeli harga berdasarkan HPP, maka pemerintah atau Bulog harus turun tangan untuk menyerap gabah petani atau membeli gabah petani dengan harga sesuai HPP,” ujarnya.

Legislator partai NasDem tersebut berharap agar pemerintah rajin turun kelapangan untuk memantau harga, maupun melakukan antisipasi jika ada pedagang yang nakal saat membeli gabah petani.

Terkait: DPRDGabahPetaniSidrap

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi