PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekira lima ribu warga Parepare, yang telah melakukan perekaman data menunggu terbitnya E-KTP mereka. Berkas perekaman mereka kini menumpuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Bidang Pengelolahan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Parepare, Andi Hidayah Saputra, menunjukkan kepada PIJAR tumpukan berkas perekaman tersebut. Seluruhnya merupakan berkas permohonan E-KTP warga Parepare, namun belum bisa dicetak lantaran blanko belum ada.
“Blanko dari pusat belum ada. Terakhir ada blanko itu pada bulan September tahun lalu. Sejak Oktober sampai sekarang, sudah ada 5 ribu warga yang merekam E-KTP tapi terpaksa hanya diberikan surat keterangan perekaman sebagai pengganti sementara E-KTP,” jelas Andi Hidayah, Kamis 9 Maret.
Surat keterangan itu, hanya berlaku selama enam bulan dan harus diperbaharui jika E-KTP belum terbit. Berhubung karena Kadisdukcapil non aktif, Amran Ambar tengah ditahan gegara masalah korupsi, maka wewenang menandatangai surat dilimpahkan oleh Plt Kadis Iwan Assad kepada Andi Hidayah.
“Tadi sempat ada masyarakat yang datang mengeluh karena telah dijanji E-KTPnya sudah jadi di bulan ini tetapi ternyata blanko belum juga datang. Kami jelaskan apa adanya,” tandasnya.
* Bulan Depan, Blanko Beres
Krisis blanko e-KTP yang terjadi secara nasional, diklaim segera berakhir. Paling tidak bulan depan pemenang tender blangko sudah bisa mencetak e-KTP. Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Gensly saat berkunjung ke Pinrang, Kamis 9 Maret.
“Blanko saat ini memang minim. Tetapi bulan depan diperkirakan sudah teratasi karena pengadaan sedang proses lelang di Jakarta,” jelas Gensly saat ditemui PIJAR usai mengunjungi Kantor Disdukcapil Pinrang.
Dia mengakui jika kekurangan blanko menjadi polemik hingga di tingkat nasional. Lelang blanko sudah tiga kali gagal lantaran rekanan tidak ada yang memenuhi syarat. Apalagi, Kemendagri tidak ingin ambil resiko atas lelang tersebut, termasuk mengenai kualitas dan harga blanko e-KTP. (mul-fzn/ris)