• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Lolos dari Moratorium, Kemenkominfo Terbitkan IPP TV Peduli

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
10 Maret 2017
di Sulselbar, Teknologi

BANDUNG, PIJARNEWS.COM — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia memutuskan memberikan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) prinsip kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Peduli Parepare. Kebijakan Ini diambil Kemenkomnfo usai rapat Forum Rembuk Bersama (FRB) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, di Bandung, Kamis, 9 Maret.

Keputusan ini sekaligus menempatkan TV Peduli Parepare sabagai salah satu lembaga penyiaran yang dikecualikan dalam kebijakan moratorium penerbitan IPP oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Moratorium Permohonan Baru IPP untuk sementara dihentikan. Utamanya Jasa penyiaran televisi analog melalui terrestrial seperti TV Peduli.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman menjelaskan, pertimbangan Kemenkominfo mengecualikan LPPL TV Peduli dalam kebijakan moratorium penerbitan IPP, salah satunya adalah besarnya komitmen Pemerintah Kota Parepare menghadirkan penyiaran televisi di daerah ini.

“Sebagaimana kita ketahui, Parepare adalah wilayah blank spot seluruh seluruh siaran televisi nasional. Masyarakat Parepare harus membayar untuk menonton televisi. Ini yang diapresiasi oleh kementerian. Mereka salut dengan semangat Bapak Walikota Parepare untuk menghadirkan televisi di daerahnya,” kata La Ode, dalam rilis yang diterima PIJAR.

Berita Terkait

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Ia menambahkan, hasil FRB dengan Komisi Penyiaran Indonesia di Bandung, juga memutuskan memberikan kanal 32 UHF sebagai saluran frekwensi TV Peduli Parepare. “Nomor frekwensinya kebetulan sama dengan Nomor Polisi (Nopol) mobil dinas Kadis Kominfo, yaitu DP 32 A,” katanya.

La Ode menjelaskan, saat ini Kominfo Parepare tengah menggodok ketersediaan SDM yang akan mengoperasikan televisi kebanggaan masyarakat Parepare ini. “Kita baru saja melaksanakan kegiatan audisi untuk seluruh kebutuhan pegawai,” tandas La Ode. (rls/ris)

Terkait: ParepareTV

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan