PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Mencuatnya isu terkait dugaan pembangunan perumahan di lahan produksi terbatas yang ada di Hutan Alitta, atau yang terletak di wilayah perbatasan Pinrang-Parepare, disikapi oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahatidana Parepare, Rudy Najamuddin.
Menurut Rudy, ini ibarat pribahasa yang mengatakan ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak, tapi semut di seberang lautan tampak’. Ia pun mempertanyakan perkembangan kasus Hutan Lindung Ladoma yang terletak di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, yang hingga kini belum diketahui sejauh mana penanganan kasusnya di kepolisian.
Hutan Lindung Ladoma, saat ini juga telah dijadikan sebagai res area tempat wisata, terdiri dari kolam, villa, restaurant, dan wahana lainnya yang diketahui dikelolah oleh oknum pejabat. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak Polres Parepare, jauh hari sebelumnya.
“Terkait dengan hutan lindung Alitta yang berbatasan dengan Parepare dan Pinrang saat ini berpolemik, itu apa bedanya dengan kasus dugaan penyerobotan Hutan Lindung Ladoma di Bacukiki, Parepare yang dilakukan oleh oknum pejabat, yang saat ini kasusnya tidak lagi dipublish, ada apa ini,?” Tanya Rudi saat ditemui Pijarnews, Rabu (10/4/2019).
Lebih lanjut Rudi Najamuddin menegaskan, agar kasus dugaan penyerbotan Hutan Lindung Ladoma segera dituntaskan, dan meminta semua pihak agar kasus ini juga turut dikawal.
“Tentu kami mengharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare, agar segera menuntaskan kasus ini karena sudah sangat lama berproses,” harap Rudy.
Sekadar diketahui, sebelumnya dalam pemberitaan media online, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare, Fadly Agus Mante, menanggapi terkait adanya dugaan pemanfaatan lahan produksi terbatas yang ada di Hutan Alitta, atau wilayah perbatasan antara Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
Reporter: Amiruddin Pujo