• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

M. Ziaulhaq: Tragedi Demokrasi 2019

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
27 April 2019
di Opini

OPINI,- Duka mendalam menyelimuti hajatan lima tahunan yang kita sebut pesta demokrasi, satu persatu petugas KPPS, PPS, PPK yang ditangan mereka keberhasilan Pemilu dipertaruhkan, harus tumbang karena kelelahan, bahkan menembus angka 144 orang petugas KPPS/TPS meninggal dunia, dan ratusan lainnya masih dirawat di Rumah Sakit setempat.

Jika bisa saya menyebut ini sebagai “Tragedi Demokrasi” sepanjang sejarah Bangsa ini, korban berjatuhan bukan karena konflik atau kerusuhan antar kontestan dan pendukung, akan tetapi karena betapa panjang dan melelahkannya proses pemilu kita di tahun 2019 ini.

Lalu mestikah kita mencari siapa yang pantas dipersalahkan dan siapa yang harus bertanggung jawab dari semua kegaduhan dan tragedi memprihatinkan tersebut ?. Apakah DPR RI Periode 2014-2019 sebagai Lembaga Tinggi Negara yang memproduksi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menjadi acuan penyelenggaraan pemilu lupa mempertimbangkan faktor “kemampuan stamina dan fisik” penyelenggara tingkat bawah menyelesaikan pemungutan dan penghutungan suara yang waktunya sangat singkat?

Tahun 2024 nanti penyelenggara pemilu bukan lagi menghadapi 5 jenis surat suara, akan tetapi bertambah menjadi 7 surat suara sebagai konsekuensi dari penyederhanaan sistem pemilu, yakni; Surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD Propinsi, surat suara DPRD Kab/kota, surat suara Gubernur/Wakil Gubernur dan surat suara Bupati/Walikota dan Wakilnya.

Bisa dibayangkan bagaimana melelahkannya proses pemungutan suara dan penghitungan suara saat itu.

Berita Terkait

Kelelahan, Ketua Panwas Ujung Pingsan

Yasser Latief: Kita Sudah Berikhtiar

KPU Parepare Mulai Distribusikan Ribuan Logistik Pemilu 2019

Ratusan Personel Polres Pinrang Disebar Untuk Pengamanan 1272 TPS

Sepertinya sudah perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR RI sebagai pembuat UU untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017, melakukan pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan wakilnya) yang dipisahkan waktu pelaksanaannya dengan pemilu Legislatif (DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota)

Penulis:

M. ZIAULHAQ
Pemerhati Demokrasi Elektoral

Terkait: M. ZiaulhaqPemilu 2019Tragedi Demokrasi

TerkaitBerita

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan