PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Peduli Keadilan Mahasiswa (PPKM) berunjukrasa di depan kantor rektorat dan pintu gerbang Moderasi Beragama IAIN Parepare, Senin (9/8/2021). Mereka menunutut penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Unjukrasa yang dilakukan itu menuntut penerapan UKT sesuai keputusan Menteri Agama (Menag) RI dan transparansi sesuai Undang-Undang dan PMA Statuta IAIN Parepare.
Koordinator Lapangan, Agung mengatakan, ada tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut. Yakni menuntut penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai keputusan Kementerian Agama yang sesuai kemampuan mahasiswa.
Agung yang juga Ketua Dema Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Parepare menambahkan, tuntutan kedua adalah transparansi UKT sesuai perundang-undangan dan Putusan Menteri Agama (PMA) Statuta IAIN Parepare.
“Selaras dalam hal ini PMA No.16 Tahun 2019 Bab X pasal 85 ayat 1 dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan institusi dikelola secara otonom,” kata Agung.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa perlu diapresiasi. Karena, kata Ahmad, dari mereka juga mampu mengimbangi pemikiran dari kalangan birokrasi.
“Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa itu dinamika dan biarkan mereka berekspresi. Dari situ akan ada hasil, ada perubahan terhadap lembaga. Karena bukan hanya ide saja kami terbaik, akan tetapi mahasiswa pun memiliki ide terbaik,” ungkap Ahmad.
Selain itu, Rektor IAIN Parepare juga mengajukan opsi yang ada dalam sistem pengajuan pembayaran UKT.
“Yang pertama keringanan biaya. Kedua, perpanjangan waktu pembayaran, namun bisa dilakukan kedua pilihan tersebut,” ujar Ahmad. (B)
Reporter : Nur Mubarak
Editor: Dian Muhtadiah Hamna