PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Unjuk rasa diiringi dengan bakar ban di jalan dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API), Selasa, 24 September 2019. Unjuk rasa mahasiswa yang menuntut RUU Pertanahan digelar dibeberapa titik di Kota Parepare.
Aksi tersebut dalam rangka Hari Tani yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari latar belakang organisasi dan kampus yang berbeda.
Aksi dilakukan di beberapa titik yakni depan kampus masing-masing kemudian bergeser ke Tugu Pramuka kemudian ke gedung DPRD Kota Parepare.
Satu truk boks berwarna hijau sempat disita untuk dijadikan panggung aspirasi oleh para mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Parepare.
Peserta unjuk rasa sempat menunggu karena Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir sedang keluar kota.
Permohonan maaf pun disampaikan oleh Kaharuddin Kadir setelah tiba di gedung DPRD Kota Parepare karena terlambat.
“Saya memohon maaf karena terlambat datang dikarenakan menghadiri pelantikan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Demonstran menuntut untuk diselesaikannya lima pokok krisis agraria yakni, ketimpangan struktur agraria yang tajam, maraknya konflik agraria struktural, kerusakan ekologis yang meluas, laju cepat alih fungsi, tanah pertanian ke non pertanian, serta kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas.
Baharuddin Amin, salah seorang pengunjuk rasa menyampaikan bahwa seharusnya UU Agraria mampu mengatasi lima pokok krisis agraria yang tersebut di atas.
Sementara itu pada persoalan mendasar RUU Pertanahan antara lain RUU bertentangan dengan UUPA 1960, Hak Pengelolaan HPL dan penyimpangan hak menguasai dari negara (HMN), Masalah HGU, Kontradiksi dengan agenda dan spirit reforma agraria (RA), kekosongan penyelesaian konflik agraria, permasalahan sektoralisme pertanahan dan pendaftaran tanah, pengingkaran terhadap hak ulayat masyarakat adat serta bahaya pengadaan tanah dan bank tanah. (*)
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna