• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham Jadi Tersangka KPK

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
24 Agustus 2018
di Hukum
Idrus Marham

Idrus Marham --sumber foto : internet--

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Penyidik KPK menetapkan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Sekjen Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Idrus mengaku sudah menerima pemberitahuan terkait statusnya tersebut. “Kemarin sudah pemberitahuan
penyidikan, berarti kan tersangka,” kata Idrus Marham di Istana, Jumat 24 Agustus 2018 dilansir kumparan.com.

Penetapan Idrus Marham sebagai tersangka diduga berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus ini.  Idrus diduga turut berperan mengupayakan agar Blakckgold Natural Resources Limited masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo menjawab diplomatis.”Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat 24 Agustus 2018.

Agus hanya menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK pasti dilakukan secara cermat.”Yang pasti KPK terus bekerja secara cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara. Ada atau tidak perkembangan penyidikan atau penuntutan sangat bergantung pada kecukupan bukti,” kata dia.

Berita Terkait

Hidup Mandiri, 5 Anak Yatim yang Ditinggal Ibunya di Sinjai Dikunjungi Mensos RI

Idrus Marham Hirup Udara Bebas

Idrus Marham Mundur dari Kabinet Kerja

Idrus Marham Bakar Semangat Ribuan Massa BERSALAM

Idrus Marham sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan penyidik dalam kasus ini. Diduga, Idrus Marham mengetahui soal aliran dana terkait kasus tersebut. Selain soal aliran dana, penyidik KPK juga ingin mengklarifikasi sejumlah pertemuan yang diduga pernah dihadiri Idrus dengan sejumlah pihak dan tersangka berkaitan dengan pembahasan proyek PLTU Riau-1 senilai USD 900 juta itu.

Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap karena diduga menerima suap dari Johannes Budistrisno Kotjo, pemegang saham Blakckgold Natural Resources Limited. Ketika itu, penangkapan itu dilakukan di rumah Idrus Marham.

Johanes diduga memberikan miliaran rupiah kepada Eni. Diduga pemberian suap itu terkait proyek PLTU di Riau yang merupakan bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt. (*)

Sumber : Kumparan.com
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Idrus MarhamMensos RI

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan