MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Mencuri di Posko Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi)- Andi Rachmatika Dewi (Cicu), oknum Tim Sukses ditangkap di rumah pribadi Appi.
Saat itu, pelaku, Lutfi alias Taufik (29) mendapat tugas membersihkan Posko Pemenangan Appi-Cicu, di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang. Situasinya sepi, hanya ada Lutfi sendiri.
Saat membersihkan, Lutfi melihat ada sound system ukuran sedang berwarna hitam. Situasi mendukung itu dimanfaatkan Lutfi untuk menilap sound system tersebut. Dengan cekatan ia membawa sound system keluar posko. Menggunakan kendaraan umum, pete-pete, ia lalu menuju daerah Pelabuhan Makassar. Disana pria warga Antang Raya, kecamatan Manggala tersebut menyimpan sound system itu disebuah tempat.
Setelah menyimpan sound system ditempat yang aman, ia lalu kembali ke posko seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Setelah timses satu persatu datang, salah satu timses menyadari sound system tersebut hilang. Dengan wajah tak bersalah, Lutfi pun seolah-olah kaget dengan kejadian tersebut.
Tanpa banyak pikir, salah satu Timses Appi-Cicu lalu melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Panakkukang. Personil Polsek Panakkukang lalu melakukan penyelidikan di TKP serta mencari saksi-saksi disekitar TKP.
Usai mendapatkan ciri-ciri pelaku, pengejaran dilakukan. Tiba Selasa (28/2/2018), Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 reskrim, Ipda Roberth Hariyanto mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di rumah pribadi Appi di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Ujung Pandang.
Tim lalu bergerak kesana. Sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku lalu diamankan. kejadian tersebut membuat beberapa timses Appi-Cicu kaget. Setelah itu Lutfi diamankan. Ia lalu mengakui perbuatannya didepan polisi.
Setelah itu, bersama polisi, Lutfi menuju daerah Pelabuhan Makassar untuk mengamankan barang bukti yang disimpannya.
“Ia mengaku bahwa ia yang mengambil sound tersebut saat membersihkan di posko (Appi-CIcu),” jelas Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi harahap, Rabu (28/2/2018).
(mks)