• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Mendikbudristek Nadiem Tak Wajibkan Skripsi Syarat Lulus S1, Dosen: Sebaiknya Optional

Editor: Tohir Muhammad
30 Agustus 2023
di Pendidikan
Rumah dan Buku-buku Perkuliahan Sempat Terbakar, Husnul Buktikan Bisa Lulus dengan IPK 4,00 di IAIN Parepare

Muhammad Husnul Syam jadi Lulusan Terbaik di Fakultas Syariah dan Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare dengan IPK 4.00

JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan baru syarat lulus kuliah mahasiswa sarjana (S1) diploma 4 (D4) di perguruan tinggi.

Pendiri Gojek itu menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal itu diungkapkan alumni Harvard University itu dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023) kemarin.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” ucap Nadiem seperti dikutip dari kanal YouTube Mendikbud RI.

BeritaTerkait

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026
Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

29 Juni 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

15 Juni 2026

Nadiem mengatakan, ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Menurut Nadiem, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara.

Terutama, menurutnya untuk mahasiswa vokasi. Dia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan oleh mahasiswa.

Menanggapi kebijakan baru itu, Dosen IAIN Parepare Rusdianto Sudirman mengatakan, skripsi tidak wajib itu sebaiknya bersifat optional. “Tidak semua mahasiswa bisa diberikan kebijakan bebas skripsi. Jangan sampai ini hanya menjadi karpet merah mahasiswa yang malas untuk cepat sarjana,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, dengan maraknya artifical intelegence (kecerdasan buatan) bisa dijadikan alat bagi mahasiswa untuk mudah bebas dari yang namanya ujian skripsi.

Oleh karena itu, penerapan bebas skripsi ini harus di tindaklanjuti oleh pihak perguruan tinggi dengan membuat pedoman penerapan kebijakan bebas skripsi tersebut.

Rusdianto menjelaskan, selain bebas skripsi, kebijakan yang perlu di evaluasi itu adalah Merdeka Belajar, sampai saat ini saya belum bisa terima secara nalar 20 SKS bisa dilulusi oleh mahasiswa hanya dengan magang di instansi selama 4 bulan.

“Misalnya magang di kantor desa 4 bulan, disana kan hanya dibimbing oleh tamatan S1 atau bahkan tamatan SMA, lalu 20 SKS langsung lulus. Bagi saya ini penting di evaluasi oleh setiap perguruan tinggi. Jika tidak, perguruan tinggi hanya akan menjadi pencetak sarjana, bukan melahirkan ilmuan,” tandasnya.

Sementara, Dosen lainnya, Suhartina mengungkapkan, tidak wajib skripsi, bukan berarti skripsi dihapus tanpa persyaratan apa pun.

“Biasanya diganti dengan artikel yang diterbitkan di jurnal bereputasi minimal sinta-2 (ini berlaku di kampusta) atau proyek (yang nanti akan dibuat pedomannya),” ujarnya.

Reporter : Wahyuddin

Terkait: MendikbudristekNadiem Anwar MakarimSarjanaSkripsi

BeritaTerkait

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Tohir Muhammad
2 Mei 2026

...

Yudisium Tahap Dua, 40 Mahasiswa Fakshi IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Sarjana

Editor: Tohir Muhammad
4 Juli 2025

...

Koordinasi dengan PTN,  Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Koordinasi dengan PTN, Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Mei 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi