PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang tenaga honorer yang bertugas di lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Parepare, terpksa harus berurusan dengan Team Crime Hunter, Resmob, Polres Parepare, karena diduga telah melakukan aksi pencurian Handphone (HP), milik salah seorang warga Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki.
Pelaku yang diketahui bernama Zulkifli alias Rambo (31) ini, ditangkap oleh Team Crime Hunter Polres Parepare, saat dirinya tengah berda di jalan Jenderal Sudirman, depan SMA Negeri 2 Parepare.
Saat dikonfirmasi, Kepala unit (Kanit) Resmob Polres Parepare, Iptu Faesal mengatakan, pelaku mengambil HP yang ditinggal oleh korbannya yang bernama Yusri. Dimana saat itu, korban tengah berada di tempat foto copy yang ada depan SMA Negeri 2 Parepare.
“ Pada saat korban sadar bahwa HP miliknya ketinggalan di tempat foto copy, ia lalu mencoba menghubungi kembali HP miliknya, namun pelaku menghiraukan dan malah mencabut kartu lalu membuang sim card HP milik korban”, jelas Faisal, Senin (19/2/2018).
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Team Crime Hunter Polres Parepare, langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya saat dirinya tengah tertidur pulas.
“ Setelah kami mengetahui keberadaan pelaku, kemudian saya beserta anggota lainnya, langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku pada saat dirinya tengah tertidur pulas ” kata Faesal.
Selain berhasil mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo seri A37, berwarna gold.
Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Parepare, guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut. (abd)