• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Menghilangkan Formalin pada Mie, Tahu dan Ikan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
30 Mei 2017
di Kesehatan, Sulselbar

PIJARNEWS.COM — Formalin adalah bahan kimia berbahaya yang kerap dicampurkan ke makanan oleh pedagang curang. Sebagai konsumen kita pun jadi waswas, takut bila tanpa sengaja membeli makanan berformalin dan meracuni diri dan keluarga sendiri. Untungnya, ada cara untuk menghilangkan kadar formalin dari makanan.

1. Ikan Asin
Ikan asin yang berformalin perlu direndam selama 60 menit agar formalinnya terlepas dari ikan dan terlarut ke air rendamannya. Level formalin akan berkurang sebanyak 61.25% bila ikan asin direndam dalam air biasa. Sebaiknya, perendaman ikan asin dilakukan di air garam karena dapat menghilangkan level formalin hingga 89.5%.

2. Tahu
Tahu yang berformalin pun bisa dinetralkan dengan cara yang mudah. Cara terbaik adalah dengan merebusnya sampai mendidih kemudian menggorengnya. Teknik ini terbukti dapat menghilangkan hampir semua kandungan formalin di dalam tahu tersebut. Cara lain juga bisa dilakukan dengan mengukusnya atau merendamnya di air panas. Namun, kedua cara ini hanya dapat mengurangi kandungan formalinnya, bukan menghilangkannya secara total.

3. Mie Basah
Untuk mie basah, caranya lebih mudah lagi. Cukup rendam saja mie dalam air panas selama 30 menit. Teknik sederhana ini terbukti dapat menghilangkan kandungan formalinnya hingga 100%. Jangan lupa, cuci kembali mie dengan air biasa setelah perendaman untuk memastikan tidak ada sisa formalin yang masih menempel.

4. Ikan Segar
Ikan segar yang diberi formalin juga bisa dinetralkan kembali sehingga aman untuk dikonsumsi. Campurkan cuka ke dalam air hingga konsentrasinya mencapai 5%. Kemudian, rendam ikan di larutan tersebut selama 15 menit. (*)

Berita Terkait

Dinkes Imbau Warga Cermat Memilih Jajanan Selama Ramadan

Terkait: Makanan Berformalin

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan