• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Menghilangkan Formalin pada Mie, Tahu dan Ikan

Editor: Alfiansyah Anwar
30 Mei 2017
di Kesehatan, Sulselbar

PIJARNEWS.COM — Formalin adalah bahan kimia berbahaya yang kerap dicampurkan ke makanan oleh pedagang curang. Sebagai konsumen kita pun jadi waswas, takut bila tanpa sengaja membeli makanan berformalin dan meracuni diri dan keluarga sendiri. Untungnya, ada cara untuk menghilangkan kadar formalin dari makanan.

1. Ikan Asin
Ikan asin yang berformalin perlu direndam selama 60 menit agar formalinnya terlepas dari ikan dan terlarut ke air rendamannya. Level formalin akan berkurang sebanyak 61.25% bila ikan asin direndam dalam air biasa. Sebaiknya, perendaman ikan asin dilakukan di air garam karena dapat menghilangkan level formalin hingga 89.5%.

2. Tahu
Tahu yang berformalin pun bisa dinetralkan dengan cara yang mudah. Cara terbaik adalah dengan merebusnya sampai mendidih kemudian menggorengnya. Teknik ini terbukti dapat menghilangkan hampir semua kandungan formalin di dalam tahu tersebut. Cara lain juga bisa dilakukan dengan mengukusnya atau merendamnya di air panas. Namun, kedua cara ini hanya dapat mengurangi kandungan formalinnya, bukan menghilangkannya secara total.

3. Mie Basah
Untuk mie basah, caranya lebih mudah lagi. Cukup rendam saja mie dalam air panas selama 30 menit. Teknik sederhana ini terbukti dapat menghilangkan kandungan formalinnya hingga 100%. Jangan lupa, cuci kembali mie dengan air biasa setelah perendaman untuk memastikan tidak ada sisa formalin yang masih menempel.

BeritaTerkait

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

14 Oktober 2026
PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026

4. Ikan Segar
Ikan segar yang diberi formalin juga bisa dinetralkan kembali sehingga aman untuk dikonsumsi. Campurkan cuka ke dalam air hingga konsentrasinya mencapai 5%. Kemudian, rendam ikan di larutan tersebut selama 15 menit. (*)

Terkait: Makanan Berformalin

Berita Terkait

Dinkes Imbau Warga Cermat Memilih Jajanan Selama Ramadan

Dinkes Imbau Warga Cermat Memilih Jajanan Selama Ramadan

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Mei 2017

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi