• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Menkumham Tolak Demokrat Hasil KLB Pimpinan Muldoko

Editor: Tohir Muhammad
31 Maret 2021
di Nasional, Politik
Yasona

Ist

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–“Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” hal itu disampaikan

Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers yang digelar virtual, Rabu (31/3/2021).

Penolakan Menkumham itu didasarkan pada dokumen Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut belum lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna, seperti dilansir dari detik.com, Rabu (31/3/2021).

BeritaTerkait

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026

Yasonna mengungkapkan, Kemenkumham sebelumnya juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi, seperti mandat dari ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat.

“Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD), dewan pimpinan cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” ujarnya.

Karena itu, Yasonna pun menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang, yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum.

Terkait: DemokratKemenkum HAMKLBMuldoko

BeritaTerkait

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Editor: Tohir Muhammad
17 Juli 2026

...

Kolaborasi Tangani Stunting, Wali Kota Parepare Apresiasi Program Demokrat

Editor: Tohir Muhammad
14 Juni 2025

...

Mantan Sekretaris Demokrat dan Ketua Binpres KONI Parepare Siap Menangkan TSM-MO

Editor: Tohir Muhammad
22 Oktober 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi