SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Bupati Sidenreng Rappang, H Dollah Mando menyerahkan 2.640 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Sidrap, Rabu (30/1/2019). Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) Tahun Anggaran 2018 itu dilaksanakan di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.
Acara dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dr Dadang Suhendi, Kepala BPN Sidrap, Syamsuddin, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Kajari Sidrap Djasmaniar, Kasdim 1420, Mayor Inf Sudirman SS, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi dan Kakan Kemenag Sidrap, Irman. Turut hadir para kepala SKPD, camat dan perwakilan notaris Kabupaten Sidrap.
H Dollah Mando mengatakan, sengketa tanah atau konflik kepentingan terkait lahan sering terjadi disebabkan ketidakjelasan bukti kepemilikan tanah yang sah berupa sertifikat resmi.
“Melalui program PPTSL ini, sengketa tanah di daerah ini semakin berkurang atau tidak terjadi lagi,” ujar Dollah.
Diungkap Dollah, penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut program 100
hari kerja pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Dengan tujuan membantu masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum atas tanah,” ungkapnya.
Kepada BPN Provinsi Sulsel dan jajarannya, para camat dan notaris selaku pembuat akta tanah dan seluruh pihak terkait penyerahan tersebut, Dollah tidak lupa menyampaikan apresiasi.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang Kami menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini,”pungkasnya. (*)
Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar