• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 13 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

MK Tolak Sidang Putusan Gugatan Bersalam

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Agustus 2018
di Hukum

Berita Terkait

Distribusi Logistik Pilkada Pinrang, Ketua KPU: Ini Tahapan Krusial

KPU Pinrang Tetapkan Iwan-Alimin Pemenang Pilkada Pinrang

Massa Kembali Demo Panwaslu Pinrang Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Aparat Kepolisian Menjaga Ketat Rapat Pleno KPU Pinrang

 

PINRANG, PIJARNEWS. COM--Akhirnya  sidang sengketa pilkada bupati dan calon wakil bupati Pinrang ditetapkan MK Jumat, 10 Agustus 2018.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai oleh Anwar Usman yang dibacakan pada Sidang Lanjutan Perkara Nomor 32/PHP.BUP-XVI/2018 mengenai gugatan yang diajukan oleh Pasangan Nomor Urut 1 Abdul Latif dan Usman Marham (Bersalam) dengan agenda Pengucapan Putusan, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan bahwa permohonan gugatan Sengketa hasil Pilkada Kabupaten Pinrang tahun 2018 ditolak dikarenakan kedudukan hukum (legal standing) pemohon dalam hal ini Bersalam tidak terpenuhi.

Sidang yang dihadiri oleh seluruh hakim MK ini mengakhiri sengketa Pilkada Pinrang sekaligus menguatkan keputusan KPU Pinrang tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara yang menempatkan pasangan Nomor Urut 2 Iwan Alimin sebagai peraih suara terbanyak. (*)
Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pilkada Pinrang

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan