• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Mobilnya Jadi Barang Bukti, Malah Dibawa Kabur dengan Mengelabui Jaksa

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
2 Februari 2017
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satu unit mobil Honda Jazz yang masih berstatus Barang Bukti (BB) dari kasus pencabulan atau asusila dilaporkan telah dibawa kabur oleh kerabat pemiliknya dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. Yang lebih menarik lagi, kejadian dibawa kaburnya mobil BB tersebut terjadi Jum’at pekan lalu, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian, Kamis (02/02/2017)

Mobil ini menjadi BB utama dalam kasus pencabulan disebabkan TKP kasus itu di dalam mobil tersebut. Kasus ini kemudian telah dilimpahkan tahap II oleh penyidik Polres Pinrang, dan saat ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugianti.

Adapun kronologis kejadiannya berawal salah seorang kerabat pemilik mobil BB itu di hari kejadian mendatangi Kantor Kejari Pinrang, dan meminta izin kepada piket yang jaga untuk menghidupkan mesin mobil tersebut dengan alasan takut rusak jika lama tidak dihidupkan mesinnya.

Permintaan itu diloloskan piket jaga Kejari Pinrang. Namun siapa sangka, setelah menghidupkan mesin mobil, pelaku lalu menjalankan mobil tersebut dan bergerak hendak meninggalkan kantor Kejari Pinrang. Hal itu terlihat piket jaga, dan sempat dihalangi. Tetapi, pelaku ngotot dengan alasan sudah mengantongi izin dari JPU kasusnya dengan alasan ingin mengisi BBM, dan langsung berlalu begitu saja meninggalkan kantor.

Ternyata, pelaku yang membawa mobil BB itu tidak pernah kembali lagi, dan akhirnya setelah hampir sepekan berlalu, barulah pihak Kejari Pinrang melaporkan dan memintan bantuan aparat Polres Pinrang untuk menyita kembali mobil BB yang dibawa kabur tersebut.

Berita Terkait

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pinrang, Mustar yang dikonfirmasi awak media, Kamis (2/2/2017), membenarkan adanya kejadian tersebut, dan mengakui jika pelaku membawa kabur mobil itu meninggalkan kantor Kejari Pinrang dengan seizin piket jaga kantor. “Pelaku menggunakan kunci serep mobil tersebut,” singkat Mustar. (jun/ris)

Terkait: KejariPinrang

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan