• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Mobilnya Jadi Barang Bukti, Malah Dibawa Kabur dengan Mengelabui Jaksa

Editor: Ibrah La Iman
2 Februari 2017
di Hukum
Mobilnya Jadi Barang Bukti, Malah Dibawa Kabur dengan Mengelabui Jaksa

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Satu unit mobil Honda Jazz yang masih berstatus Barang Bukti (BB) dari kasus pencabulan atau asusila dilaporkan telah dibawa kabur oleh kerabat pemiliknya dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. Yang lebih menarik lagi, kejadian dibawa kaburnya mobil BB tersebut terjadi Jum’at pekan lalu, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian, Kamis (02/02/2017)

Mobil ini menjadi BB utama dalam kasus pencabulan disebabkan TKP kasus itu di dalam mobil tersebut. Kasus ini kemudian telah dilimpahkan tahap II oleh penyidik Polres Pinrang, dan saat ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugianti.

Adapun kronologis kejadiannya berawal salah seorang kerabat pemilik mobil BB itu di hari kejadian mendatangi Kantor Kejari Pinrang, dan meminta izin kepada piket yang jaga untuk menghidupkan mesin mobil tersebut dengan alasan takut rusak jika lama tidak dihidupkan mesinnya.

Permintaan itu diloloskan piket jaga Kejari Pinrang. Namun siapa sangka, setelah menghidupkan mesin mobil, pelaku lalu menjalankan mobil tersebut dan bergerak hendak meninggalkan kantor Kejari Pinrang. Hal itu terlihat piket jaga, dan sempat dihalangi. Tetapi, pelaku ngotot dengan alasan sudah mengantongi izin dari JPU kasusnya dengan alasan ingin mengisi BBM, dan langsung berlalu begitu saja meninggalkan kantor.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Ternyata, pelaku yang membawa mobil BB itu tidak pernah kembali lagi, dan akhirnya setelah hampir sepekan berlalu, barulah pihak Kejari Pinrang melaporkan dan memintan bantuan aparat Polres Pinrang untuk menyita kembali mobil BB yang dibawa kabur tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pinrang, Mustar yang dikonfirmasi awak media, Kamis (2/2/2017), membenarkan adanya kejadian tersebut, dan mengakui jika pelaku membawa kabur mobil itu meninggalkan kantor Kejari Pinrang dengan seizin piket jaga kantor. “Pelaku menggunakan kunci serep mobil tersebut,” singkat Mustar. (jun/ris)

Terkait: KejariPinrang

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi