SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Muh. Fuqram, warga Jl. Domba Kel. Wala Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor pada Kamis (4/42024) sekitar jam 21. 00 Wita. Di Depan Senja Cafe dan Resto, jl. Wolter Monginsidi Kel. Pangkajene kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
Namun terduga pelaku hanya menikmati motor curiannya itu hanya sekira 10 jam saja, sebab usai mendapat laporan, Personel Polsek Maritengngae Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke berhasil menangkap terduga pelaku.
Sebelumnya, Kapolsek Maritengngae bersama Personelnya mendatangi TKP dan melakukan pengungkapan dengan mengumpulkan bukti melalui rekaman CCTV yang ada, lalu melakukan penangkapan terhadap MFR (19 tahun), warga Desa Tanete, kec Maritengngae, Kab Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke mengungkapkan bahwa, dari hasil interogasi, MFR mengaku meminjam sepeda motor milik Korban Fuqram kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke bengkel R dijalan Lanto daeng Pasewang untuk menduplikasi kunci kontak motor tersebut.
“Setelah itu, Pelaku menyuruh adiknya F (13) mengambil sepeda motor tersebut, kemudian F juga menyuruh orang lain (masih dalam Lidik) untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat dan membawa ke Lawawoi, Kec.Watang Pulu, didepan salah satu indomaret,” ujarnya.
Setelah itu, Personel Polsek Maritengngae menuju ke Lawawoi dan mendapat sepeda motor tersebut sedang terparkir, selanjutnya sepeda motor dan Pelaku MFR dibawa kekantor Polsek Maritengngae untuk proses lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan 1( satu) unit sepeda Motor Yamaha AL New Aerox 155, Warna Biru, N0. Rangka MH38G6410PJ318763,” Terang Kapolsek Maritengngae. Jumat (5/4/2024). (*)