• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 27 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Modusnya Pinjam, Motor Korban Malah Dijual, Uang Rp 30 Juta Disadel juga Ludes Dipakai Judi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2020
di Kriminal

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Firman (30) akhirnya diringkus Polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kamis (3/11/2020).

Dalam aksinya pelaku berpura-pura meminjam motor korban Rudi (33), yang diketahui dalam sadel motor tersebut juga terdapat uang sejumlah Rp 30.200.000,-.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, pelaku merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara itu membawa lari motor milik korban beserta uang tunai.

“Kerugian yang diutarakan korban sekira Rp. 60.000.000,-,” terang Dharma Negara.

Atas kejadian tersebut Korban melaporkan hal tersebut ke Polisi, kemudian dilakukan penyelidikan.

Berita Terkait

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Pemkab Pinrang Terima Bantuan 3 Unit Motor Pengangkut Sampah

Usai Gadaikan Motor Pacar, NH Kesal Hingga Aniaya Pacar

Setelah diketahui keberadaan pelaku, Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang akhirnya bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, Firman mengakui perbuatannya, Sementara uang tunai yang dibawa telah digunakan untuk judi online.

Tidak hanya itu, motor yang bermerek honda scoopy milik korban juga telah dijual pelaku di Kota Kendari.

Pelaku beserta alat bukti diserahkan kepada penyidik untuk ditindak lebih lanjut.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: JudiMotorPenipuanPolres Pinrang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan