• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Modusnya Pinjam, Motor Korban Malah Dijual, Uang Rp 30 Juta Disadel juga Ludes Dipakai Judi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2020
di Kriminal
Modusnya Pinjam, Motor Korban Malah Dijual, Uang Rp 30 Juta Disadel juga Ludes Dipakai Judi

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Firman (30) akhirnya diringkus Polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kamis (3/11/2020).

Dalam aksinya pelaku berpura-pura meminjam motor korban Rudi (33), yang diketahui dalam sadel motor tersebut juga terdapat uang sejumlah Rp 30.200.000,-.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, pelaku merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara itu membawa lari motor milik korban beserta uang tunai.

“Kerugian yang diutarakan korban sekira Rp. 60.000.000,-,” terang Dharma Negara.

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Pemkab Pinrang Terima Bantuan 3 Unit Motor Pengangkut Sampah

Usai Gadaikan Motor Pacar, NH Kesal Hingga Aniaya Pacar

Awas Penipuan, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Cek Identitas Petugas Resmi Sebelum Transaksi

Atas kejadian tersebut Korban melaporkan hal tersebut ke Polisi, kemudian dilakukan penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaan pelaku, Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang akhirnya bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, Firman mengakui perbuatannya, Sementara uang tunai yang dibawa telah digunakan untuk judi online.

Tidak hanya itu, motor yang bermerek honda scoopy milik korban juga telah dijual pelaku di Kota Kendari.

Pelaku beserta alat bukti diserahkan kepada penyidik untuk ditindak lebih lanjut.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: JudiMotorPenipuanPolres Pinrang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan