• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Momen Hari Guru Nasional, PGRI Pinrang Harap Supriyani Dapat “Kado” Vonis Bebas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 November 2024
di Ajatappareng
Guru Honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani. --Foto: Jojon/AntaraFoto--

Guru Honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani. --Foto: Jojon/AntaraFoto--

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pinrang menyatakan dukungannya terhadap pembelaan hukum Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulteng), yang tersandung kasus penganiayaan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia HGN Pinrang, Syamsuar, yang mewakili Ketua PGRI Pinrang, Darmin, di SMKN 1 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (25/11/2024).

“Sikap PGRI Pinrang sangat jelas, kami mendukung sepenuhnya. Tidak hanya kami, tetapi juga pengurus pusat PGRI, termasuk Prof. Unifa, telah menyatakan dukungannya,” ujar Syamsuar kepada Pijarnews.com.

Menurutnya, seorang guru seharusnya memiliki sifat pendidik yang baik, bukan bersikap menghukum. Oleh karena itu, PGRI Pinrang memberikan dukungan penuh kepada Supriyani yang diduga menganiaya seorang anak polisi.

“Selain itu, saat ini PGRI juga tengah mengusulkan draft undang-undang perlindungan guru,” jelas Syamsuar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kewirausahaan PGRI.

Berita Terkait

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Ia menegaskan, PGRI Pinrang berkomitmen untuk melindungi tugas mulia para guru. Syamsuar berharap, dalam peringatan Hari Guru Nasional kali ini, Supriyani mendapatkan “kado istimewa”, yakni vonis bebas dari pengadilan.

“Semoga beliau mendapatkan vonis bebas dari Hakim Pengadilan Negeri,” harapnya.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Andoolo menjatuhkan vonis bebas kepada Supriyani. Putusan tersebut dibacakan oleh anggota majelis hakim, Vivi Fatmawaty, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Terdakwa Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua,” kata Vivi dalam amar putusannya.

“Maka, majelis hakim sependapat dengan nota pembelaan terdakwa dan tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum. Oleh karena terdakwa dibebaskan, maka hak-hak terdakwa harus dipulihkan,” tambah Vivi.(A)

Reporter:Faizal Lupphy

Terkait: Hari GuruPGRIPinrangSipriyani

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan