• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Mudik Lebaran Dibolehkan, Tapi Sebelum Mudik Kapolres Sidrap Ingatkan Ini

Editor: Tohir Muhammad
20 April 2022
di Ajatappareng
Mudik Lebaran Dibolehkan, Tapi Sebelum Mudik Kapolres Sidrap Ingatkan Ini

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Mudik Lebaran Idhul Fitri 1443 Hijriah 2022 Masehi kali ini dibolehkan pemerintah setelah dua tahun vakum akibat covid-19. Karena itu bagi masyarakat yang hendak mudik diharapkan untuk betul-betul mengecek rumahnya sebelum ditinggalkan, Hal itu dikatakan Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K, Rabu (20/04/22)

“Yakinkan bahwa rumah yang akan di tinggal aman, seperti sudah terkunci, dan harus cek kembali keadaan rumah. Kompor gas, listrik apalagi peralatan yang tidak perlu harus di cabut begitu pun juga dengan barang berharga seperti uang dan perhiasan jangan ada yang terlupakan,” kata Kapolres Sidrap.

Selain itu, lanjut orang nomor satu di jajaran Mapolres Sidrap tersebut, yang paling penting sebelum mudik segera lakukan Vaksinasi dosis I, II dan Booster serta terus terapkan Prokes mengingat sekarang masih Pandemi Covid – 19.

Saat perjalanan mudik lanjutnya juga harus berhati hati dan utamakan keselematan dan patuhi rambu rambu lalu lintas, “Kalau capek di bawa dulu istirahat, jangan sampai kita memaksanakan diri. Apalagi dalam keadaan mengantuk,” harapnya.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Polres Sidrap nantinya akan siap amankan perjalanan arus mudik melalui Pos – Pos Pam Ketupat Lipu yang rencananya di bangun 4 Pos d
di wilayah Kabupaten Sidrap yang mana 2 Pos Pam (Pengamanan) di Kec. Maritengngae dan Kec. Watang Pulu dan 2 Pos Yan (Pelayanan) lokasi Kec. Pitu Riawa dan Kec. Panca Rijang. (mt)

Terkait: AKBP Ponco IndriyoMudikPolres SidrapPosko

BeritaTerkait

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Tohir Muhammad
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2026

...

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

Polrestabes Makassar Kerahkan 500 Personel Amankan Mudik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Maret 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi