JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melakukan sosialisasi sistem informasi registrasi pengembang (Sireng).
Hal ini sebagai solusi untuk pembinaan asosiasi, serta menghindari pengembang nakal yang masuk dalam daftar hitam Kementerian PUPR.
Sosialisasi Sireng dipimpin langsung Budi Hartono selaku Direktur Utama PPDPP. Sistem ini akan efektif berlaku per 1 Januari 2018.
“Untuk itu, seluruh asosiasi dan anggotanya diharapkan melakukan registrasi kepada PPDPP Kementerian PUPR melalui asosiasinya masing-masing,” urai Budi.
Program ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian masyarakat yang merupakan konsumen perumahan. Sedangkan bagi pengembang, keuntungannya adalah akan ada kemudahan-kemudahan yang didapatkan dalam memasarkan rumah subsidi, kemudahan membuat laporan yang akurat.
Lewat sistem ini juga akan dirilis rating, reward dan punishment dari pemerintah kepada asosiasi pada setiap akhir tahun. (*/ris)