• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Nekat, Tiga Pemuda Asal Barru Curi Genset dan Mesin Air PLTU

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
11 Oktober 2017
di Sulselbar

BARRU PIJARNEWS.COM — Polsek Balusu berhasil meringkus tiga kawanan pelaku pencurian. Senin 8/10. Para pelaku masing-masing berinisial EI (18), SF (29), dan RW (18).

Kapolsek Balusu Ipda Muhammad Amin mengatakan, pelaku ditangkap usai menggasak satu unit genset dan mesin pompa air milik PLTU Bawasalo.

“Para pelaku ditangkap setelah ada laporan dari Humas PLTU Bawasalo yang menemukan barang-barang (genset dan mesin air, red) mereka, bukan di area PLTU atau dengan kata lain telah dicuri. Berdasarkan aduan itu kami langsung mengejar pelaku,” ujar Muhammad Amin kepada PIJAR. Rabu 11/10.

Dia menjelaskan, kurang dari tiga jam setelah adanya pelaporan, salah satu pelaku yakni SR berhasil diamankan lebih dulu oleh petugas.

“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan dibantu oleh informasi dari warga, pelaku SR berhasil dibekuk dirumahnya Desa Batupute. Dan dari hasil pengembangan lagi, dua pelaku lainnya juga bisa kami temukan,” katanya.

Berita Terkait

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Wakapolres Barru Pimpin Anjangsana dan Tali Asih ke Panti dan Warakawuri

Kronologis Warga Barru Tersambar Kereta Api Trans Sulawesi hingga Tewas

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diganjar pasal 363 no.2 dan 364 KUHP tentang pencurian pemberatan di malam hari. “Ancaman penjaranya diatas tujuh tahun,” tandasnya. (fdy/ris)

Pelaku;
Ediadi bin Darmin (18)
Seril Frisandi Bin Ismail (29).
Riswandi Bin Sainung (18)

Terkait: Pencurian di BarruPolres Barru

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Editor: Muhammad Tohir
24 April 2026

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan