• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Nurdin Abdullah Apresiasi, PT BLG Tetap Produksi dan Tidak PHK Karyawan Meski Pandemi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 November 2020
di Ajatappareng, COVID-19, Ekonomi

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah mengapresiasi usaha dan langkah yang dilakukan oleh PT Biota Laut Ganggang (BLG), sebuah perusahaan pengolahan rumput laut di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Perusahaan ini di tengah pandemi Covid-19 masih berproduksi dan membeli hasil rumput laut petani. Serta tidak terjadi pemutusan hubungan kerja bagi karyawan.

“Tentu kita berterima kasih kepada BLG ini yang di masa pandemi bisa mempertahankan produksi. Bahkan tidak melakukan PHK, gaji karyawan juga tetap. Tentu pemerintah mengapresiasi,” kata Nurdin Abdullah, Senin (16/11/2020).

Nurdin juga berharap bahwa kapasitas produksi terus ditingkatkan sehingga penciptaan lapangan kerja semakin besar di sektor ini bisa ditingkatkan.

Ini harus didukung dengan penyediaan bahan baku, yang belum tercukupi. Satu bulan pabrik ini membutuhkan 3.500 ton rumput laut.

Berita Terkait

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Pengabdian Masyarakat, Dosen Unibos Bantu Poktan di Pinrang

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

“Sementara sekarang ini belum mampu kita penuhi semua, padahal kalau kita lihat perairan kita sepanjang pesisir pantai keliling Sulsel, lebih dari itu bisa kita produksi,” jelas Nurdin Abdullah.

Tugas pemerintah adalah bagaimana menghasilkan benih-benih unggul yang punya produksi tinggi. Rumput laut juga memiliki waktu panen yang singkat. Nurdin menyebutkan, jenis katoni misalnya dapat dipanen dalam waktu 40 hari.

Adapun jumlah total karyawan di perusahaan ini sebanyak 500 orang, tenaga teknis 15 orang dari China. Selebihnya adalah warga lokal.

“Jadi saya kira itu satu model perusahaan yang patut kita contoh. Tentu kami sebagai pemerintah wajib menjaga perusahaan ini supaya tetap eksis. Kita bisa lihat betapa besar nilai tambah dari hadirnya perusahaan ini,” sebutnya.

Ia mengurai, perusahaan ini bisa menstabilkan harga rumput laut. Sehingga pedagang yang membeli langsung tidak dapat mempermainkan harga, sebab sudah ada harga standar dari perusahaan.

Pemerintah juga terus mendorong bagaimana produksi rumput laut Sulsel, supaya bisa memenuhi kebutuhan industri. (rls)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Covid-19Dampak CovidPerusahaanRumput Laut

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan