• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Oknum Polisi Pemukul Ibu Paruh Baya di Pinrang Bakal Disidang

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2022
di Hukum
Oknum Polisi Pemukul Ibu Paruh Baya di Pinrang Bakal Disidang

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kepolisian Polres Pinrang menindak tegas oknum Polisi pelaku pemukulan pada ibu paruh baya di Pinrang, Sulawesi Selatan. Aksi penganiayaan itu bahkan terekam video hingga viral di media sosial.

Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa dalam konferensi pers, Sabtu (24/09/2022), menegaskan telah mengambil tindakan tegas pada Aipda S. Saat ini oknum polisi yang bertugas di Polsek Mattiro Sompe itu masih menjalani masa tahanan.

“Setelah menjalani masa tahanan,
Aipda S akan menjalani sidang disiplin,” kata Roni, dalam konferensi Pers yang digelar di halaman Divisi Propam Polres Pinrang.

Sebagaimana perintah pempinan tertinggi Polri agar tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar, sehingga tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja dengan baik.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Roni menjelaskan kedua belah pihak telah berdamai. Korban mengaku tidak keberatan atas tindakan Apida S. Ditanya soal ancaman hukuman untuk Aipda S. Ia belum bisa menyimpulkan, sebab ada proses sidang nantinya.

“Kita tunggu hasil sidang disiplin,” tegas Roni.

Roni juga mengungkapkan pihaknya juga telah memohon maaf kepada korban. Menurutnya kasus tersebut akan dijadikan instropeksi diri. Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada sesama anggota agar saling mengingatkan satu sama lain. (FM)

Terkait: PinrangPolresSidangVideo Viral

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi