MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Operasi Yustisi dengan menyasar sejumlah warung kopi di Mamuju, Selasa (22/12/2020).
Dalam operasi itu, petugas meminta para pengunjung dan pemilik usaha warkop untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan mengungkapkan, operasi yustisi tersebut sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga mengimbau kepada pengelola dan pengunjung warkop untuk tetap patuhi Prokes. Kami juga akan menertibkan warga yang melanggar aturan,” katanya.
Diketahui, Polda Sulbar pada Senin (21/12/2020) telah menggelar apel personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Damkar, Jasa Raharja, Senkom, Orari, Organda, PMI, Pramuka, ASDP, Basarnas, serta pihak PLN, akan diturunkan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Kegiatan apel pasukan ditandai dengan pemeriksaan pasukan serta penyamatan tanda pita operasi kepada para perwakilan personil dari pihak TNI, Polri dan Satpol PP,” ujar AKBP Syamsu Ridwan.
Apel gelar pasukan itu, lanjutnya, dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polri. Mulai dari tingkat mabes hingga kesatuan kewilayahan.
Apel tersebut, kata dia, dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin 2020, baik personel maupun sarana dan prasarana.
“Keterlibatan unsur terkait baik dari TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya sangat diharapkan,” kata Syamsu Ridwan.
Syamsu Ridwan menjelaskan perayaan Natal dan Tahun Baru secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.
“Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya.
Reporter : Nur Mubarak