• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI : Beda Pilihan Bukan Berarti Silahtuhrahmi Terputus

Oleh : Yulinar (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

Amrihani Editor: Amrihani
19 Mei 2023
di Opini
Foto : Yulinar (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

Foto : Yulinar (Mahasiswa KPI IAIN Parepare)

OPINI-Silaturahmi bisa mengikat persahabatan atau persaudaraan. Silaturahmi berarti mengunjungi atau bertemu dengan seseorang, sanak saudara atau bukan, untuk menjaga kekerabatan.

Perbedaan pendapat sering dijadikan alasan untuk merusak persahabatan. Permusuhan atas pilihan politik yang berbeda tidak ada gunanya. Jangan merusak hubungan dan persahabatan dengan memilih kandidat yang berbeda, tidak peduli seberapa besar perbedaannya. Meski pilihannya berbeda, kita tetap harus menjaga persahabatan. Dalam lingkungan masyarakat perbedaan memang sering kali terjadi, hal tersebut dapat dihadapi dengan meluruskan mindset bahwa perbedaan itu hal yang lumrah yang artinya setiap orang mempunyai opini yang berbeda termasuk dalam politik.

Jangan berdebat hanya karena berbeda pilihan, cukup sampaikan bahwa kita sepakat memilih pilihan yang berbeda. Hargailah pilihan setiap orang, jangan membatasi atau menyerang pilihannya karena hal tersebut akan membuat sakit hati dan memancing pertengkaran sehingga dapat memutus silaturahmi. Oleh karena itu sangat penting menjaga hubungan silaturahmi dan menghargai perbedaan pendapat dalam masyarakat yang sering kali terjadinya perbedaan pilihan dalam politik.

Keterlibatan masyarakat di politik adalah proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang mana dengan adanya pemilu, masyarakat bisa menjadikannya sebagai sarana  untuk menentukan arah kepemimpinan dalam negara atau daerah. Indonesia ialah negara demokrasi yang tidak dapat dipungkiri lagi ideologis dan faktualnya. Keharusan negara demokrasi terlihat dari diadakannya setiap lima tahun pemilu, mulai dari tingkat kota dan berakhir ditingkat pusat. Pemilihan ini dapat berupa pemilihan Gubernur, Presiden dan lain-lain. Sangat penting diadakannya pemilu agar dapat menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat.

Pemilu ialah salah satu sarana legitimasi dalam kekuasaan. Oleh karena itu, masyarakat harus menentukan pilihannya tanpa paksaan. Misalnya paksaan dari orang-orang atau kerabatnya. Meskipun demikian, masih ada masyarakat yang memilih sesuai dengan pilihan tetangga atau kerabatnya serta masih ada masyarakat yang memaksakan orang lain untuk memilih apa yang dipilihnya hanya karena agar orang yang dipilihnya disaat pemilu dapat menang.

Berita Terkait

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Judol Menghilangkan Nyawa

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Hal itulah yang perlu diubah dari pemikiran masyarakat bahwa memilih bukan sembarang memilih, artinya pilihlah sesuai dengan apa yang ada di hati nurani bukan memilih atas pendapat orang lain. Karena masyarakat dapat mencoblos dengan bebas, tanpa paksaan dari partai politik. Sehingga pemilu dapat terselenggara dengan lancar. Dengan demikian, pemilu yang damai dapat terselenggara dan memilih pemimpin yang bertanggung jawab.

Pasal 43 ayat 1 dan 2 Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM) No. 39 Tahun 1999 (HAM) berbunyi: “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”

Hukum memberi kita kebebasan untuk memilih. Jadi bagaimana perbedaan pilihan dapat merusak silaturahmi? Pada voting, sangat umum untuk memilih siapa yang terbaik berdasarkan pengamatannya, memilih pendapatnya sendiri dalam menilai seseorang.

Setiap orang memiliki hak untuk memilih siapa yang ingin mereka pilih dan hak untuk tidak memaksakan diri atau orang lain untuk memilih di luar kehendak mereka. Kita tahu pentingnya keramahan, tetapi Islam juga menyebutkan kebajikan seperti kemuliaan. Keutamaan ini dapat menjadikan seseorang sangat mulia di mata Allah SWT. Jika kita menjaga hubungan baik sesama manusia, Allah akan senang bahkan jika orang lain memutuskan untuk tetap berhubungan baik. Ini seperti memilih calon Presiden. Bahkan jika anda tidak memilih calon Presiden yang sama, tetaplah berhubungan.

Berdasarkan penjelasan diatas bahwa jangan memutus silaturahmi anda hanya karena perbedaan pendapat. Masyarakat cerdas adalah masyarakat yang tidak mengucilkan orang lain hanya karena berbeda pilihan dalam pemilihan umum. (*)

Opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

...

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan