• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Deforestasi, Dampak Buruk Penerapan Sistem Kapitalisme!

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Februari 2024
di Opini

Oleh : Ratih Ramadani, S.P.

(Praktisi Pendidikan)

 

Air naik

Menelan lahan-lahan

Berita Terkait

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Judol Menghilangkan Nyawa

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Kipas yang memutar angin panas

Duh, mana yang lebih panjang

Umurku atau umur bumiku bernaung?

Duh, mana yang lebih besar

Egoku atau ketidaktahuan yang terpasung?

 

Begitulah lirik lagu berjudul Rumah yang dinyanyikan oleh dere. Betapa bumi saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Alam kini semakin tergusur dan menyempit. Ruang hidup manusia, flora dan fauna di dalamnya pun telah dirampas.

Sebagaimana dilansir dari laman cnnIndonesia.com (12/01/2024), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Region Sumatera melaporkan dalam catatan akhir tahunnya, bahwa Riau mengalami deforestasi hutan mencapai 20.698 hektare di sepanjang 2023. Angka tersebut dinilai lebih luas dari rata-rata per tahun selama lima tahun terakhir. Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Riau, menyebutkan hutan di Riau kini tinggal 1.377.884 ha. Artinya sekitar 57 persen daratan Riau kini telah dikuasai investasi.

Bahkan Indonesia dinyatakan sebagai negara kedua di dunia yang kehilangan hutan tropis primer terluas setelah Brazil. Hutan hujan tropis primer didefinisikan sebagai hutan berusia tua yang kaya akan keragaman hayati serta cadangan karbon yang besar.

Artinya berapa banyak kerugian yang dirasakan masyarakat dengan kondisi ini. Jika merujuk Badan Informasi Geospasial (BIG), luas hutan di negeri ini berkurang sebanyak 1,33 juta ha. Pada periode 2018-2022 hutan yang paling banyak hilang berada di Pulau Kalimantan (databoks.katadata.co.id, 19/01/2024). Sungguh mengerikan kerusakan yang telah terjadi dengan berkurangnya wilayah hutan di negeri ini.

Kapitalisme penyebabnya !

Segala kondisi miris yang terjadi pada hutan negeri ini berlangsung bertahun-tahun. Kondisi ini tidak mungkin terjadi ketika tidak ada kenyataan pahit, bersekongkolnya para kapital dengan penguasa. Karena mereka , para kapital, tidak mungkin bisa dengan leluasa menjalankan idenya jika tidak ada izin. Mereka pun tidak akan leluasa menggusur kawasan hutan selama bertahun-tahun jika tanpa legalitas. Bagaimana pun hutan yang terampas bukan sepetak dua petak, tetapi ribuan hingga jutaan hektare dan berlangsung lama.

Sebagaimana yang diungkap Boy Jerry, Direktur Walhi Riau sebelumnya, setidaknya pemerintah memberikan izin kepada 273 perusahaan kelapa sawit, 55 Hutan Tanaman Industri (HTI), 19 pertambangan, dan 2 Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Dia juga menilai peran pengusaha terhadap berkurangnya wilayah hutan adalah dengan adanya Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Melalui ketentuan Pasal 110A dan 110B yang memberikan insentif pelepasan kawasan hutan. (cnnindonesia.com, 12/01/2024)

Dari pasal tersebut keberadaan kebun sawit yang berada di kawasan hutan dan telah mendapat izi usaha sebelum peraturan ini berlaku diperbolehkan melanjutkan usahanya. Hanya dengan catatan memenuhi syarat administratif. Saat para pengusaha itu tidak menyelesaikan izin usahanya dalam kurun 3 tahun, sanksi yang dikenakan pun sebatas sanksi administrasi, bukan ancaman pidana. Hal ini memperlihatkan keberpihakan penguasa pada pengusaha.

Karena sanksi yang diterapkan tidak sebanding dengan kerusakan yang diakibatkan dari alih fungsi hutan menjadi kebun sawit. Sekalipun sawit adalah tanaman, namun sawit bukanlah tanaman hutan. Bahkan Peraturan Menteri LHK tidak memperbolehkan sawit berada di kawasan hutan.

Dari fakta di atas telah nyata terlihat persekongkolan para penguasa dengan pengusaha. Akan tetapi, model seperti ini nyaris tidak menjadi beban pikiran negara, karena memang para pejabat negara telah dicekoki oleh paham kapitalisme. Terlepas dari sebagian penguasa yang sebagian juga berprofesi sebagai pengusaha. Inilah sebenarnya yang menjadi faktor utama deforestasi menghantui negeri ini.

Sebagaimana namanya, kapitalisme menjadikan para pemilik modal sebagai raja. Paham ini memang diciptakan untuk memenuhi keserakahan para orang berduit. Mereka tidak melihat dampak di masa depan.

Mereka pun menutup mata dan telinga kala banyak korban yang berjatuhan akibat ketamakannya. Melalui tangan-tangan penguasa, mereka dapat dengan mudah membuat maupun merekayasa berbagai undang-undang untuk menjadi pelumas bisnis mereka.

Paham ini pula yang memfasilitasi ketamakan, sebagai fitrah manusia yang seharusnya diatur dan dikendalikan. Namun dengan paham ini, ketamakan diberikan jalan tol tanpa hambatan, selama ada modal di tangan. Akhirnya bencana datang silih berganti. Bukan hanya masyarakat, hewan maupun alam pun menjadi korbannya.

Islam Melindungi Alam

Berbeda 180 derajat dengan sistem kapitalisme, sistem Islam memperlakukan alam sesuai fitrah dan fungsinya. Alam yang telah Allah SWT hamparkan di muka bumi, pada dasarnya untuk menciptakan keseimbangan dunia. Manusia membutuhkan alam yang sehat, alam pun membutuhkan manusia untuk mengelola dan menjaganya supaya tetap lestari.

Kesadaran tersebut tampaknya telah tercerabut saat kapitalisme bercokol di hampir seluruh negeri. Padahal demikianlah hakikatnya keberadaan alam, salah satunya hutan.

Islam menjaga hutan dengan menjadikan hutan sebagai sumber daya untuk menopang kehidupan umat manusia. Sehingga dalam Islam hutan tidak boleh sejengkal pun dikuasai oleh individu atau lembaga swasta. Pengelolaan hutan wajib dilakukan oleh negara. Sehingga hasil dari pengelolaan seutuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk pengusaha penanam modal maupun penguasa yang memberi izin pengelolaan hutan.

Di sinilah tampak tanggung jawab negara terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan hutan. Bagaimana pun telah sangat jelas terasa, ketika hutan dialihfungsikan, resapan air hujan merosot tajam, yang terjadi adalah bencana yang tidak bisa dihindari. Baik bencana banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan lain-lain. Jika dari awal negara memfungsikan dirinya sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar regulator, maka deforestasi tentu tidak akan terjadi.

Oleh karena itu, hanya Islam yang mampu melindungi hutan. Termasuk melestarikannya sesuai tuntunan Nash dan Assunnah. Hanya ketika sistem Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan di bawah naungan sistem pemerintahan islam (khilafah) keseimbangan alam akan terjaga.

Wallahu’alam bisshawab.

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

...

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan