• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI: LGBT Mengundang Murka dan Azab Allah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Agustus 2023
di Opini

 

Oleh: Ratih Ramadani, S. P

(Praktisi Pendidikan)

 

BeritaTerkait

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

24 September 2026
Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

20 September 2026
Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

16 September 2026
Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

29 Agustus 2026

AGENDA pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender se-ASEAN di Jakarta batal digelar. Batalnya acara tersebut setelah penyelenggara menerima beberapa ancaman keamanan dari berbagai pihak. Adapun pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.

“Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti, termasuk gelombang anti-LGBT di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia,” kata panitia dalam rilis resmi dikutip Kamis (13/7/2023).

Menggemparkan publik, pasalnya akan dilaksanakan forum pertemuan yang membahas khusus suatu komunitas yang dianggap terpinggirkan. Memang jika melihat kondisi saat ini, komunitas tersebut sudah terang-terangan mengampanyekan keberadaan mereka. Bahkan aksi-aksi nyata dari komunitas itu sudah tampak di seluruh penjuru dunia, dengan dalih eksistensi keberadaan yang harus diakui.

Sungguh ironi dengan aktivitas kaum LGBT, Jelas-jelas ini adalah aktivitas penyimpangan seksual yang mendatangkan banyak mudharat (bahaya), tapi masih saja semakin bertambah anggotanya dan bahkan anggota kaum ini seakan-akan meminta panggung seperti mengagendakan forum pertemuan khusus. Dengan tujuan kegiatan adalah dialog bersama kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.

Hal ini tentu membuat sentimen di kalangan masyarakat sehingga memicu berbagai macam reaksi. Banyak publik yang menolak kegiatan dan memberikan kecaman bahkan ancaman kepada pihak penyelenggara. MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut.

Bagaimana bisa terjadi?

Jelas sekali bahwa kehidupan yang berasaskan sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) melahirkan berbagai macam kebebasan. Salah satunya kebebasan berekspresi yang berakhir pada aktivitas penyimpangan. Ketika manusia jauh dari agama tentu mengundang banyak malapetaka dan keburukan. Apalagi aturan kehidupan lahir dari akal manusia yang berorientasi pada materi dan keuntungan. Sehingga melahirkan banyak persoalan dalam kehidupan.

Ditambah undang-undang saat ini selalu diamandemen seolah sesuai pesanan para pemilik modal, menjadi kemudahan masuknya berbagai kepentingan sebagian pihak. Sistem Kapitalisme yang tengah menjadi sistem adidaya sebagai dasar kerusakan hidup. Disadari atau tidak sistem Kapitalisme menjauhkan manusia dari pencipta dan berujung pada kerusakan pada diri manusia, baik itu harta, jiwa, keturunan dan lainnya.

Di bawah payung hak asasi manusia semua aktivitas yang bertolak belakang dengan aturan pencipta dilegalkan dan dibebaskan . Manusia sudah tak lagi melihat halal dan haram saat beraktivitas , melainkan berstandar pada keuntungan dan kerugian saja.

Solusi Hakiki

Tak khayal sudah saatnya kita kembali pada aturan pencipta yakni Allah SWT saja. Sebab, Allah SWT Maha Mengetahui tentang makhluknya. Sebagai seorang hamba, harus disadari bahwa tidak boleh kita membiarkan segala bentuk aktivitas yang mengundang murkaNya. Sebagai seorang muslim kita wajib menolak agenda tersebut.

Sejatinya hanya penerapan syariat Islam secara Kaffah lah yang mampu mengatasi seluruh persoalan kehidupan. Menyelamatkan manusia dari aktivitas pengrusakan akidah yang menjadi tombak awal kehancuran. Mengembalikan manusia pada fitrahnya bukan sebaliknya dalam kapitalisme justru membiarkan manusia menyimpang.

Tidakkah kita belajar bagaimana dulu kaum Nabi Luth A.S di azab oleh Allah SWT karena aktivitas penyimpangan? Seluruh manusia ditenggelamkan oleh tanah sebab tak mau mendengar dan mengikuti aturan pencipta. Bahkan sisa-sisa peristiwa masih ada, tidakkah itu menjadi pembelajaran?

Aktivitas penyimpangan sudah jelas tidak boleh dibiarkan, sebab banyak bahaya yang ditimbulkan. Salah satunya memicu munculnya penyakit HIV/Aids. Apalagi aktivitas ini sudah tersebar ke seluruh gender dan usia. Sehingga memang perlu upaya untuk mencegah aktivitas ini.

Hanya Islamlah yang mampu menjawabnya. Dalam Islam orang yang melakukan aktivitas homoseksual dan sejenisnya akan mendapatkan sanksi yang tegas berupa liwath. Hukum syarak dalam menetapkan sanksi bagi liwath adalah dibunuh. Sama saja apakah pelakunya adalah muhshan ataukah ghayru muhshan dan sama saja apakah dia adalah pelaku aktif/subjek (al-fa’il) ataukah pelaku pasif/objek (al-maf’ul bih).

Rasulullah ﷺ. bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَلِلْفُعُوْلَ بِهِ

“Siapa saja yang kalian dapati melakukan apa yang dilakukan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku aktifnya dan objeknya.”

Syarat-syarat dijatuhkannya sanksi liwath adalah balig, berakal, dan tidak terpaksa. Kegiatan liwath itu ditetapkan dengan pembuktian (bayyinah) secara syar’i, yakni dengan iqrar (pengakuan), atau kesaksian dua orang laki-laki yang adil.

Wallahualam bisshawab

Terkait: Opini

Berita Terkait

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

Editor: Tim Redaksi
24 September 2026

...

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Senyum Di Balik Truk Batu Bara

Editor: Tim Redaksi
20 September 2026

...

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi