• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Misteri Penerapan UKT dan Problema SSBOPT di IAIN Parepare (2)

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Agustus 2022
di Opini

Oleh: Muhammad Zaldy Febry

(Presiden Mahasiswa IAIN Parepare)

Pelantikan Rektor IAIN Parepare tahun 2022-2026 dilakukan pada  Rabu 27 April 2022 dilantik langsung oleh Menteri Agama RI , H. Yaqut Cholil Qaumas di Kantor Kementerian Agama RI.

Terpilihnya Dr. Hannani, M.Ag sebagai Rektor IAIN Parepare tentu banyak yang menaruh harapan untuk IAIN Parepare saat ini. Di samping itu, ada banyak permasalahan yang harusnya dilirik oleh Dr. Hannani, M.Ag selaku rektor terpilih. Persoalan mengenai UKT yang sampai saat ini masih menuai banyak pertanyaan, mengingat DEMA I IAIN Parepare saat ini telah bergerak dan mencari kebenaran di balik sistem penetapan UKT.

Namun sebelum itu mari kita lebih banyak mengenal kejanggalan penerapan kebijakan sistem UKT saat ini yang tengah diterapkan oleh Kampus IAIN Parepare, pada tulisan sebelumnya penulis telah menjelaskan secara singkat apa yang  menjadi pokok permasalahan UKT yang berdasar pada penerapan dan penyusunan SSBOPT.

Berita Terkait

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Aksi yang telah dilakukan oleh DEMA I IAIN Parepare dengan mengangkat isu Transparansi SSBOPT  tidak menemui titik terang berdasarkan pernyataan Wakil Rektor II “kami telah mencari SSBOPT ini namun tidak kami temukan, kami sedang berkoordinasi dengan mantan Wakil Rektor II namun tidak ada jawaban pasti soal SSBOPT” penjelasan ini memunculkan pertanyaan yang tampaknya memunculkan beberapa pertanyaan lain.

  1. Siapa yang memegang SSBOPT saat ini?
  2. Apa yang saat ini disembunyikan oleh kampus?
  3. Mengapa SSBOPT ini tidak dapat diperlihatkan saat ini juga?
  4. Bagaiaman penentuan UKT selama ini jika tidak berdasar pada SSBOPT?
  5. Kenapa kampus seperti baru mendengar SSBOPT ini?

Pertanyaan-pertanyaan yang hadir di atas adalah pertanyaan lanjutan dari jawaban bias yang telah disampaikan oleh pihak kampus dan  rumitnya proses transparansi serta kejelasan SSBOPT. Mari kita lebih jauh menganilasa hal ini, namun sebelum ini penulis akan menjelaskan bahwa tulisan kali ini akan sedikit lebih berat dan perlu pemikiran yang dalam untuk memahami hal ini untuk menyederhanakan pembahasan ini akan terbagi dalam beberapa Chapter .

  1. Siapa yang memegang SSBOPT saat ini?

Menurut Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare orang yang paling tepat secara tugas dan tanggung jawab Fungsional  yang tahu menahu perihal UKT dan SSBOPT adalah Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan yakni Dr. Firman, M.Pd. namun sebelum itu penulis akan sedikit menjelaskan proses sehingga lahirnya uang kuliah tunggal (UKT) pada setiap perguruan tinggi terkhususnya IAIN Parepare dapat ditetapkan dan termuat dalam KMA tentang uang kuliah tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Jika kita ingin mengetahui awal mula siapa sebenanrnya yang memegang dan terlibat dalam penyusunan ini yakni Program Studi atau lebih tepatnya Ketua Prodi sebab SSBOPT bermula pada Penyusunan BL dan BTL yang di mana hal ini disusun dan dihitung oleh pihak Program Studi yang dimana isinya adalah komponen pembiayaan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan program studi dalam satu tahun.

Selanjutnya setelah dihitung dan dirumuskan dalam BL dan BTL maka pihak Program Studi akan membawa hasil ini pada pihak Fakultas dalam hal ini dekan fakultas untuk dilakukan tahapan review dan penyederhanaan pembiayaan agar terciptanya tujuan dari Pendidikan tinggi yakni ketercapaian penyelenggaraan pendidikan tinggi yang ideal, setelah melalui penyusunan serta perhitungan yang baik maka pihak Fakultas akan merumuskan BL & BTL dalam satu pengusulan yang disebut dengan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) kepada Wakil Rektor II.

Setelah semua BOPT dari tiap fakultas telah terkumpul maka pihak perguran tinggi akan melakukan pengusulan lanjutan yang disebut dengan SSBOPT yang akan dikirim ke Kementrian Agama agar nantinya dapat melahirkan UKT yang akan tertuang dalam KMA tentang “Uang Kuliah Tunggal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri”

Tidak berhenti sampai di situ saja pengusulan ini akan dibawa dan dibahas dalam Forum Wakil Rektor II PTKIN Se Indonesia dan akan diputuskan dalam forum tersebut, sehingga kita bisa berkesimpulan bahwa mustahil rasanya pihak kampus tidak tahu menahu soal SSBOPT ini  sedangkan secara procedural dari awal pembuatan sampai pada proses penetapan kampus terlibat dalam penentuan UKT ini.

Mari kita semua menarik nafas sejenak memahami dan meresapi jawaban yang disampaikan oleh pihak kampus, Wakil Rektor II telah menyampaikan bahwa “…Kami sedang berkoordinasi dengan mantan Wakil Rektor II namun tidak ada jawaban pasti soal SSBOPT” jawaban ini malah membawa kami kepada pencarian yang lebih mendalam.

Perlu para pembaca mengetahui bahwa penyusunan UKT untuk KMA 244 adalah hasil pengusulan yang diusulkan oleh Wakil Rektor II yang menjabat sebelum ini yakni  Dr.H. Sudirman L., M.H. Apakah pencarian selama ini yang kita cari adalah menambah indikasi orang lain ataukah kali ini adalah ajang saling melempar tanggung jawab antara pejabat lama dan baru? Allahualam bissawat. Lucu juga rasanya melihat ini bagaikan permainan petak umpet entah siapa yang mencari dan siapa yang berjaga, rasa-rasanya yang berjagalah tampaknya mencari.

Dalam setiap tulisan yang ditulis oleh penulis adalah berdasarkan hasil pengkajian panjang dan diskusi alot bersama pegiat aksi serta pendalaman data yang semua hasilnya pastilah melahirkan sebuah penjelasan lebih akademis namun sayangnya pihak kampus tidak mampu menjelaskan secara akademis tentang “Siapa yang memegang SSBOPT saat ini” penjelasan selanjutnya akan dibahas oleh penulis pada chapter selanjutnya dan terimakasih atas perhatian dan kepedulian para pembaca dalam mengikuti perkembangan isu ini. (bersambung)

 

Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

 

 

 

 

Terkait: Opini

TerkaitBerita

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Legitimasi Agama dan Bahaya Provokasi Umat Islam

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan