• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 15 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Rp200,00 Mampukah Mengurangi Limbah Plastik?

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
6 Juni 2020
di Opini
Andi

Oleh : Andi Rifaldy Wijaya

OPINI — 5 Juni 2020 merupakan hari peringatan “World Enviroment Day” atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya perlindungan alam dan planet Bumi. Salah satu momok bagi Bumi adalah peningkatan limbah sampah secara global dari tahun ke tahun terkhusus Limbah Plastik yang sangat mengancam kerusakan Lingkungan dan Bumi ini.

Indonesia merupakan negara penghasil limbah plastik tertinggi di dunia peringkat kedua dari negeri Cina, hal yang menyedihkannya lagi sepanjang garis pantai Indonesia dihuni jutaan ton limbah sampah plastik yang sangat mengancam ekosistem yang ada laut.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya terkait dengan pengelolaan/penanganan dan pengurangan limbah plastik salah satu diantaranya menerbitkan Surat Edaran tentang “ PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK MELALUI PENERAPAN KANTONG BELANJA PLASTIK SEKALI PAKAI TIDAK GRATIS” pada tahun 2016, edaran ini saya menganggap merupakan hanya slogan atau bisa disebut hanya sekedar himbauan pemerintah kepada para pengusaha/minimarket untuk menjual kantongan kresek dengan harga Rp.200,00 dengan maksud pengurangan limbah plastik.

Saya menganggap dengan adanya edaran tersebut membuat para pengusaha/minimarket akan menyetujuinya. Karena hal ini sudah jelas akan menguntungkan pelaku usaha/minimarket, dilain sisi apakah menguntungkan bagi lingkungan? sekarang, sudah 4 tahun berjalanannya penjualan kantongan tersebut, apakah ada dampak penurunan limbah plastik?.

Selama ini belum ada regulasi yang secara resmi diterbitkan pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik tersebut, hanya surat edaran yang dikeluarkan untuk mengurangi penggunaan plastik. Kebijakan ini tidak sejalan dengan perlindungan alam dan kelestarian lingkungan hidup, sehingga terkesan pemerintah dilema untuk melakukan/menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantongan plastik.

Berita Terkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

Wali Kota Parepare Tinjau Bank Sampah Labukkang, Apresiasi Peran Warga

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Jika konsep kebijakan ini sejalan dengan kelestarian lingkungan hidup maka lebih baik, pengalihan penggunaan dari Kantongan Plastik ke penggunaan Kantongan berbahan kertas/ kantongan lebih satu kali pakai (Goni,Kanvas, daur ulang, dll), hal ini harus di dukung oleh keberanian pemerintah untuk menerbitkan aturan tersebut.

Beberapa kasus masyarakat ketika ke minimarket untuk berbelanja mau tidak mau mereka harus membeli kantongan plastik tersebut untuk memuat bahan belanjaannya, padahal yang dulunya kantongan plastik tersebut disediakan secara gratis. Jika hal ini terus terjadi, maka yang diuntungkan hanyalah pelaku usaha/minimarket TIDAK untuk keberlanjutan lingkungan, sebaiknya dalam momentum hari lingkungan hidup sedunia ini pemerintah harus merenungkan dan mengevaluasi kebijakan yang sejalan dengan konsep kelestarian lingkungan hidup dan pemerintah harus tegas dalam melakukan/menerbitkan regulasi terkait dengan persoalan limbah plastik.

Terkait: PlastikSampah

TerkaitBerita

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

...

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan