• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI: Rp200,00 Mampukah Mengurangi Limbah Plastik?

Editor: Tohir Muhammad
6 Juni 2020
di Opini
Andi

Oleh : Andi Rifaldy Wijaya

OPINI — 5 Juni 2020 merupakan hari peringatan “World Enviroment Day” atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya perlindungan alam dan planet Bumi. Salah satu momok bagi Bumi adalah peningkatan limbah sampah secara global dari tahun ke tahun terkhusus Limbah Plastik yang sangat mengancam kerusakan Lingkungan dan Bumi ini.

Indonesia merupakan negara penghasil limbah plastik tertinggi di dunia peringkat kedua dari negeri Cina, hal yang menyedihkannya lagi sepanjang garis pantai Indonesia dihuni jutaan ton limbah sampah plastik yang sangat mengancam ekosistem yang ada laut.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya terkait dengan pengelolaan/penanganan dan pengurangan limbah plastik salah satu diantaranya menerbitkan Surat Edaran tentang “ PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK MELALUI PENERAPAN KANTONG BELANJA PLASTIK SEKALI PAKAI TIDAK GRATIS” pada tahun 2016, edaran ini saya menganggap merupakan hanya slogan atau bisa disebut hanya sekedar himbauan pemerintah kepada para pengusaha/minimarket untuk menjual kantongan kresek dengan harga Rp.200,00 dengan maksud pengurangan limbah plastik.

Saya menganggap dengan adanya edaran tersebut membuat para pengusaha/minimarket akan menyetujuinya. Karena hal ini sudah jelas akan menguntungkan pelaku usaha/minimarket, dilain sisi apakah menguntungkan bagi lingkungan? sekarang, sudah 4 tahun berjalanannya penjualan kantongan tersebut, apakah ada dampak penurunan limbah plastik?.

BeritaTerkait

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

Moderasi Beragama di Ruang Digital: Menjaga Perbedaan di Tengah Derasnya Informasi

16 September 2026
Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

29 Agustus 2026
Gen Z,  Hegemoni Kapitalisme, dan Industri Kebahagiaan Semu

Gen Z, Hegemoni Kapitalisme, dan Industri Kebahagiaan Semu

26 Agustus 2026
Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

26 Agustus 2026

Selama ini belum ada regulasi yang secara resmi diterbitkan pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik tersebut, hanya surat edaran yang dikeluarkan untuk mengurangi penggunaan plastik. Kebijakan ini tidak sejalan dengan perlindungan alam dan kelestarian lingkungan hidup, sehingga terkesan pemerintah dilema untuk melakukan/menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantongan plastik.

Jika konsep kebijakan ini sejalan dengan kelestarian lingkungan hidup maka lebih baik, pengalihan penggunaan dari Kantongan Plastik ke penggunaan Kantongan berbahan kertas/ kantongan lebih satu kali pakai (Goni,Kanvas, daur ulang, dll), hal ini harus di dukung oleh keberanian pemerintah untuk menerbitkan aturan tersebut.

Beberapa kasus masyarakat ketika ke minimarket untuk berbelanja mau tidak mau mereka harus membeli kantongan plastik tersebut untuk memuat bahan belanjaannya, padahal yang dulunya kantongan plastik tersebut disediakan secara gratis. Jika hal ini terus terjadi, maka yang diuntungkan hanyalah pelaku usaha/minimarket TIDAK untuk keberlanjutan lingkungan, sebaiknya dalam momentum hari lingkungan hidup sedunia ini pemerintah harus merenungkan dan mengevaluasi kebijakan yang sejalan dengan konsep kelestarian lingkungan hidup dan pemerintah harus tegas dalam melakukan/menerbitkan regulasi terkait dengan persoalan limbah plastik.

Terkait: PlastikSampah

BeritaTerkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Tohir Muhammad
18 Maret 2026

...

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

Editor: Tohir Muhammad
25 Februari 2026

...

Wali Kota Parepare Tinjau Bank Sampah Labukkang, Apresiasi Peran Warga

Editor: Tohir Muhammad
13 Februari 2026

...

Berita Populer

  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi