OPINI — Narkoba telah merajalela di Indonesia. Sejumlah kalangan masyarakat positif menggunakan Narkoba. Bahkan lebih parahnya lagi narkoba juga telah merasuki para penegak hukum dan aparat pemerintahan di negeri ini. Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh barang haram itu meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.
Kebanyakan dari korban-korban tersebut adalah remaja. Menanggapi fenomena ini pemerintah telah menetapkan negara kita sedang berada dalam keadaan darurat narkoba.
Narkoba bisa menghancurkan masa depan anak muda. Pemuda yang semestinya menjadi calon-calon penerus bangsa akan hancur masa depannya jika masuk ke dalam lingkaran narkoba. Jangankan menjadi masa depan bangsa, masa depan mereka sendiri pun akan rusak akibat dari barang haram ini.
Hal ini dikarenakan narkoba akan menciptakan generasi- generasi yang ketergantungan pada barang tersebut , yaitu generasi yang tidak bisa lepas dari narkoba.
Selain daripada itu narkoba bisa mematikan kreativitas anak bangsa. Anak muda semestinya memiliki daya kreativitas yang tinggi. Di masa-masa inilah mereka bisa menemukan pemikiran-pemikiran baru, menemukan inovasi dan berprestasi.
Namun, apa yang terjadi ketika mereka masuk ke dalam jurang narkoba ? Mereka akan kehilangan itu semua. Narkoba ini perlahan-lahan akan mematikan sel-sel otak mereka sehingga lama kelamaan otak mereka tidak mampu lagi berkreasi dan yang ada di dalamnya hanyalah narkoba. Jika otak mereka sudah terkontaminasi oleh narkoba, maka tidak ada lagi kreativitas yang tersisa.
Terlepas dari itu dampak yang ditimbulkan dari narkoba yaitu menciptakan generasi kriminal. Para remaja yang sudah terjerat ke dalam lingkaran setan ini akan terus-menerus dipaksa untuk memenuhi keinginan mereka terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang haram itu, termasuk dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu dan membunuh dengan keji. Semua yang dilakukan itu tidak lain dan tidak bukan karena narkoba yang telah merusak otak dan jiwa mereka.
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia yang masih termasuk dalam kategori SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak yaitu pendidikan pada keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Terdapat suatu kenyataan yang sulit dipercaya , bahwa hampir semua pengguna narkoba mengetahui bahaya dari narkoba, namun hanya sedikit yang bersedia dan berhasil untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Ancaman penyakit yang mengintai terkadang tidak cukup ampuh untuk membuat pecandu menghentikan kebiasaannya
Narkoba di satu sisi merupakan suatu yang dibenci dan dicoba untuk dihindari , namun disatu sisi yang lain dianggap sebagai sahabat setia yang terus dicari dan dijadikan sebagai salah satu alat pergaulan. Narkoba dipandang sebagai masalah yang paling mendesak untuk ditangani dan dikurangi , karena mengandung pelbagai senyawa beracun dan bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan keganasan).
Sehingga para ahli terus melakukan penelitian untuk mencari jawaban atas pertanyaan penyebab dari kebiasaan mencandu pada tiap tahapan usia. Berbeda dengan kebiasaan mencandu yang dilakukan oleh remaja yang lebih karena usahanya dalam mencari jati diri atau tekanan dari kelompok sebaya maka kebiasaan menggunakan Narkoba pada usia dewasa selain sebagai akibat kebiasaan merokok yang dilakukan semenjak usia remaja juga merupakan usaha untuk melarikan diri dari perasaan frustasi dan depresi sebagai akibat dari lingkungan kompetitif yang dihadapinya.
Fenomena penyalahgunaan zat mempunyai banyak implikasi untuk penelitian. Dikatakan bahwa beberapa zat dapat mempengaruhi perilaku baik internal , misalnya: mood maupun eksternal yaitu perilaku yang dapat diamati oleh orang lain. Dalam hal ini dikatakan bahwa penggunaan psikotropika, dengan kerusakan fungsi otak adalah berhubungan erat.
Sehingga penanganan yang lebih serius untuk mencegah semakin meluas dan penyebaran narkoba perlu dilakukan secepatnya agar efek merusak pada kalangan remaja dapat dicegah sedini mungkin mengingat bahwa biaya yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi narkoba itu semakin meninggi pada setiap negara, contohnya saja di Negara Amerika yang telah mencapai ratusan miliar dolar pada tahun lalu, belum termasuk di belahan dunia lainnya yang jauh lebih besar dibandingkan pemasukan devisa bagi sebagian besar negara di dunia .
Oleh karena itu, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Hal ini dikarenakan barang haram ini bisa menghancurkan masa depan para pemuda, calon penerus bangsa, narkoba bisa menghancurkan daya kreatifitas para remaja, dan yang terakhir barang haram ini bisa menciptakan generasi pelanggar hukum.
Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran bangsa ini. Maka dari itu, jika pemerintah tidak melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan peredaran barang haram ini, maka bisa dipastikan negara ini akan hancur dalam beberapa tahun ke depan. (*)
Penulis: Muhammad Tariq (Duta Anti Narkoba Kabupaten Barru 2019)