• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Paksa Pedagang Bayar “Iuran”, Kepala Pasar di Pinrang Terjaring Tim Sabar Pungli

Editor: Ibrah La Iman
23 Februari 2017
di Sulselbar
Paksa Pedagang Bayar “Iuran”, Kepala Pasar di Pinrang Terjaring Tim Sabar Pungli

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ayyub Soelthan (36) Kepala pasar Kampung Jaya Kabupaten Pinrang resmi dilaporkan ke Polres Pinrang dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 13 / II / SPKT /Sulsel/ Polres Pinrang tanggal 22 Pebruari 2017.

Ayyub dilaporkan terkait Kasus dugaan tindak pidana korupsi yaitu Pugutan Liar (Pungli) yang terjadi pada Jum’at (3/2/2017) silam, dimana dua petugas bawahannya tertangkap tangan oleh dua personil tim Saber Pungli dari Polres Pinrang saat sementara melakukan Pungli ke pedagang pasar Kampung Jaya dengan dalih untuk iuran Keamanan, kebersihan dan Listrik.

Saat tertangkap tangan, petugas pemungut iuran tidak dilengkapi dengan dokumen iuran resmi seperti Karcis, kupon atau kartu pembayaran. Setelah diiterogasi, petugas mengakui jika pungutan itu dilakukan hanya berdasarkan perintah Ayyub sebagai Kepala Pasar.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

“Pelaku yakni Kepala Pasar Kampung Jaya telah kami panggil dan dimintai keterangannya. Kasusnya juga sudah kita tingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan,” ungkap Nasir.

Terkait penetapan tersangka seiring peningkatan ke tahap Penyidikan, Nasir menjelaskan, hal itu baru bisa diketahui dan akan diekspose ke publik setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara. Kadis Perdagangan, Perindustrian dan SDE Hartono Makka memilih bungkam atas ditangkapnya Kepala Pasar itu. (jun/ris)

Terkait: PinrangPungli

BeritaTerkait

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi