PALOPO, PIJARNEWS.COM — Blanko E-KTP di Kota Palopo sudah habis sejak Oktober, 2016. Kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo kekurangan lima ribu blanko.
Kadis Dukcapil Palopo Asir Mangopo menjelaskan kelangkkan blanko sudah terjadi sejak Oktober. Akibatnya warga yang melakukan pengurusan e-ktp terpaksa harus menunggu lama dan hanya mendapat lembar surat keterangan sementara untuk mengurus keperluan lainnya.
“Ini masalah dari pusat, sehingga kita hanya menunggu sampai lelang blanko dipusat tuntas,” jelasnya kepada PIJAR, Jumat 10 Maret.
Dia menyebutkan bahwa data jumlah penduduk saat ini mencapai 196 ribu jiwa. Yang belum melakukan perekaman e-ktp mencapai 29 ribu jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman dan belum tercetak e-ktp sejak bulan oktober 2016 hingga maret 2017 mencapai 5 ribu jiwa. (ran/ris)