• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Panitia TPS Kedapatan Lakukan Pelanggaran, Dua TPS di Pinrang Gelar Pemilihan Ulang

Editor: Adil Abdillah
1 Juli 2018
di Pilkada
0
Pemungutan Suara ulang di Pinrang
0
BAGI
1
PEMBACA

PINRANG, PIJARNEWS.COM –Adanya temuan pelanggaran Pilkada pada 27 Juni 2018 lalu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di dua kecamatan yaitu Kecamatan Lembang dan Kecamatan Duampaua, pihak KPUD Pinrang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang direkomendasikan pihak Panwascam.

Pemungutan suara ulang (PSU) di selenggarakan TPS 1 Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Lembang dan TPS 4 Desa Binangakaraeng, Kecamatan Lembang kabupaten Pinrang hari ini, Minggu, 1 Juli 2018.

Ketua KPU kabupaten Pinrang  ditemui di lokasi pemungutan suara ulang  Mansyur Hendrik mengatakan ada dua TPS sekarang yang melakukan PSU di dua kecamatan di Pinrang.

“Pemungutan suara ulang dilakukan adanya rekomendasi panwascam terkait adanya surat suara 18 lembar yang tidak ditandatangani ketua KPPS dan kotak suara yang dibuka tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

12 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Rekomendasi Panwascam tersebut terkait adanya temuan pelanggaran KPPS diantaranya KPPS di TPS 1 Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Lembang dan TPS 4 Desa Binangakaraeng, Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.

TPS PSU untuk Lembang karena membuka kotak suara dan menandatangani surat suara sebelum hari pencoblosan, sedangkan TPS PSU Duampanua ada beberapa surat suara yang dia derahkan kepada pemilih dan tidak ditandatangani oleh ketua KPPS. (*)

 

Reporter: Fauzan Muhammad
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KPUD PinrangPilkada Pinrang
Adil Abdillah

Adil Abdillah

BeritaTerkait

Distribusi Logistik Pilkada Pinrang, Ketua KPU: Ini Tahapan Krusial

Distribusi Logistik Pilkada Pinrang, Ketua KPU: Ini Tahapan Krusial

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 November 2024
0

...

KPU Pinrang Tetapkan Iwan-Alimin Pemenang Pilkada Pinrang

KPU Pinrang Tetapkan Iwan-Alimin Pemenang Pilkada Pinrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Agustus 2018
0

...

MK Tolak Sidang Putusan Gugatan Bersalam

MK Tolak Sidang Putusan Gugatan Bersalam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Agustus 2018
0

...

Selanjutnya
Ketua PKPI Tegaskan Tetap di Barisan RMS Community

Ketua PKPI Tegaskan Tetap di Barisan RMS Community

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi