• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Panwaslu Mulai Bersihkan Parepare dari Alat Peraga Kampanye

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
15 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Penertiban alat peraga kampanye oleh Satpol PP

Penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan oleh petugas Satpol PP di Kelurahan Lumpue (foto: Amiruddin Pujo/ pijar).

PAEPARE, PIJARNEWS.COM — Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parepare menetapakan nomor urut dua pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi dalam perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2018. Kini pihak Pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Parepare bersama dengan KPUD Parepare, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para calon kepala daerah dan Gubernur. Kamis (15/2/2018).

Ketua Panwaslu Kota Parepare Zainal AsnunPenertiban APK dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Polres Parepare, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare. Penertiban APK dan gambar para paslon dilakukan dalam rangka memasuki masa kampanye yang tidak sesuai dengan peratauran KPU nomor 4 tahun 2017, dimana telah diatur seluruh APK dan tanda gamabr calon semua diatur dalam peraturan tersebut.

” Hari ini kami bersama dengan KPU, Polres Parepare, dan Satpol PP, menertibkan APK dan tanda gambar paslon, dimana saat ini telah memasuki masa kampanye. pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kami akan tertibkan, sesuai dengan peraturan KPU nomor 4 tahun 2017, yang semuanya itu telah diatur terkait dengan APK dan tanda gambar paslon,” terang Zainal kepada awak media.

Penertiban APK ini diawali di wilayah Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat. Panwaslu berjanji akan menertibkan semua gambar paslon yang tidak sesuai dengan peraturan KPU. Zainal juga mengungkapkan paslon akan didiskualifikasi, jika dalam pernyataan tertulis tidak diindahkan, terkait dengan pemasangan iklan di media sosial (medsos) yang tidak sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku, maka akan dilakukan sanksi diskualifikasi terhadap paslon.

Meski sebahagian baligho dan spanduk yang sudah ditertibkan oleh Satpol PP , namun Panwaslu mengakui jika masih terlihat beberapa bilboard petahana, yakni Taufan Pawe yang masih terpasang di beberapa titik. Panwaslu Kota Parepare telah melakukan kordinasi dengan pihak yang telah memasang bilboard tersebut untuk dibuka. (amr/abd)

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Terkait: KPU PareparePanwaslu kota PareparePenertiban alat peraga kampanye

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan