PINRANG, PIJARNEWS.COM — Panwaslu Pinrang mulai bekerja, dengan membuka pendaftaran anggota Panwas Kecamatan. Pendaftaran Panwascam telah dibuka sejak 11 hingga 21 September. Bagi yang berminat, bisa mengambil formulir di Hotel Sinapati Pinrang.
“Yang mengambil formulir, bisa langsung mengisi dan segera mengembalikannya,” kata Ketua Panwas Pinrang, Ruslan.
Ruslan menjelaskan, ada beberapa syarat menjadi anggota Panwascam yaitu tidak terlibat dalam partai politik, usia minimal 25 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SLTA, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus sesuai dengan tempat panwascam yang dilamar, surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas, dan tidak pernah dipidana.
Hingga Selasa atau hari kedua pendaftaran, sudah ada 32 calon Panwascam yang mendaftar. Itu tersebar dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Pinrang. Tiga orang diantara wanita. “Pengumuman kelulusan berkas pada 22 September mendatang,” imbuhnya.
Bagi warga yang berminat menjadi anggota Panwascam bisa mengambil formulir untuk di Hotel Sinapati, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto. Informasi lebih lanjut, silakan hubungi 085399922242 dan 085342342542. (fzn/ris)