• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Karena Merasa Dirugikan, Warga Minta Kantor Panwaslu Pinrang Dipindahkan

Editor: Abdillah MS
20 Februari 2018
di Sulselbar
Aksi unjuk rasa massa pendukung Hamka-Ahsan

Polsi menutup akses jalan dengan barikade kawat berduri di depan kantor Panwaslu pinrang.

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sejumlah pengusaha yang bermukim di sekitar kantor Pengawas pemilu (Panwaslu) yang ada di Jalan Pawelloi, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa siang (20/2/2018), melakukan aksi protes karena merasa dirugikan dengam adanya aksi unjuk rasa salah satu pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dalam beberapa hari terkhir ini.

Azis, salah seorang warga setempat mengaku, karena adanya kasus sengketa pilkada, sehingga kerap terjadi aksi unjuk rasa di depan kantor panwaslu, akibatnya pengusaha yang bermukim di sekitar kantor Panwaslu ini merugi, karena takut membuka tempat usaha mereka. Untuk itu, warga meminta agar kantor Panwaslu segera dipindahkan.

” Dengan adanya aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantr Panwaslu ini, usaha kami tutup, karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan manakala massa ini melakukan kericuhan,” kata Azis.

Sekadar diketahui, memang dalam empat hari terkhir ini, ratusan massa mendatangi kantor Panwaslu Pinrang, untuk mengikuti sidang musyawarah penyelesaian sengketa calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan di Kabupaten Pinrang, yakni Hamka Mahmud-Ahsan Wahid (Berkah). Dalam aksinya, massa melaukan bakar ban dan memaksa masuk ke kantor Panwaslu, sehingga petugas keamanan terpaksa memasang kawat berduri untuk menghalau massa yang memaksa masuk ke kantor Panwaslu tersbut. (con/abd)

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Terkait: Mahmud-Ahsan Wahid (Berkah)Panwaslu Pinrang

BeritaTerkait

Massa Peduli Demokrasi Unjuk Rasa Soal Pelanggaran Pilkada

Massa Peduli Demokrasi Unjuk Rasa Soal Pelanggaran Pilkada

Editor: Abdillah MS
4 Juli 2018

...

Komisioner KPU Pinrang Alamsyah

Begini Putusan Sidang Musyawarah Panwaslu Pinrang Terhadap Pasangan ‘Berkah’

Editor: Abdillah MS
19 Februari 2018

...

Ilistrasi Polisi menghalau massa

Ratusan Aparat TNI-POLRI Disiagakan di Panwaslu Pinrang, Untuk Mengawal Sidang Sengketa ‘BERKAH’

Editor: Abdillah MS
17 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi