PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polres Parepare menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 1,6 kilogram oleh IK, seorang remaja berusia 16 tahun.
“Kami menemukan dua sachet besar sabu, yang dibungkus karton, yang berisikan 1,6 kilogram sabu, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, beberapa hari yang lalu, “ ujar Kapolres AKPB Pria Budi, Senin 29/5.
Penangkapan itu berawal saat polisi menemukan 1, 6 kg sabu, yang diangkat oleh seorang buruh pelabuhan dari atas kapal KM Thalia, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“Setelah kami melakukan pendalaman, Barang haram tersebut diantar oleh seorang anak berusia 16 tahun berinisal IK, yang akan diantarkan kepada seseorang berinisal AD,” sebut pria.
Dari keterangan IK, lanjut Pria, dia disuruh oleh ayah kandungnya berinisial SM, dari Nunukan, Kalimantan Timur. Polisi sendiri belum menemukan SM dan AD yang diduga memesan sabu. Sementara itu, IK mengaku baru kali ini mengantar narkotika atas suruhan ayahnya itu. (con/ris)