PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mendapat pengakuan pemerintah pusat. Kali ini, prestasinya dalam hal Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Parepare mendapat peringkat 10 besar terbaik, di Indonesia.
LPPD merupakan informasi utama untuk Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah Daerah (EKPPD), yang mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2008. Hal itu diungkapkan langsung Walikota Parepare, HM Taufan Pawe saat menghadiri rapat paripurna penyerahan LKPJ tahun 2017, di Gedung DPRD Parepare, Kamis (8/ 2/ 2018).
“Itu adalah kerja kerja kita semua bahwa kita mampu mempersembahkan kepada bangsa dan negara ini. Kita masuk 10 besar penerima LPPD,” ujar Taufan Pawe.
Walikota menjelaskan, dengan pengakuan itu, kota yang dipimpinnya berhak menerima Karya Satya Lencana Praja Nugraha.
“Alhamdulillah, ini bukti hasil kerja pemerintah beserta perangkatnya sudah berjalan dengan baik. Kita apresiasi,” katanya.
Taufan mengungkapkan, sistem tata kelola pemerintahan yang ia bangun selama ini tidak sia-sia. Seluruh perangkat daerah telah membuktikan hasil kinerja yang maksimal.
“Jadi, LPPD inilah bukti, bahwa pelaporan dan pertanggungjawaban kami terkait pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan baik, berjalan sesuai dengan sistem,” ungkap Taufan Pawe.
Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan As’ad, mengungkapkan, LPPD Pemerintah kota parepare sebelumnya hanya berada pada posisi angka 14.
“Oleh kementrian dalam negeri tadi pagi langsung menyampaikan ke kami bahwa Parepare kini masuk 10 besar untuk LPPD,” katanya.
Menurut Kepala Bappeda Parepare itu, pemerintahan dibawah kepemimpinan Walikota, Taufan Pawe, selama ini telah menunjukkan hasil kinerja pemerintah yang cukup membanggakan.
“Tentu, ini sebuah kebanggan. Ratusan daerah di Indonesia, kota kita masuk 10 besar kota yang kinerja pemerintahannya diakui oleh pemerintah pusat,” ungkap Iwan. (rls)